Home / Parlementaria

Sabtu, 19 September 2026 - 22:33 WIB

Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Dorong Optimalisasi PAD dan Peningkatan Pelayanan Publik

mm Redaksi

Juru Bicara Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Zidan Al Hafidh, S.Ked., saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Zidan Al Hafidh, S.Ked., saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh — Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) bukan sebatas deretan angka pendapatan dan belanja daerah, melainkan instrumen utama pemerintah untuk menghadirkan kesejahteraan nyata serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan dalam APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat secara langsung.

Penegasan tersebut disampaikan oleh politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN), Zidan Al Hafidh, S.Ked., saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PAN DPRK Banda Aceh dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).

Juru Bicara Fraksi PAN yang juga wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kuta Alam ini menyampaikan bahwa perubahan anggaran merupakan momen penting bagi Pemko Banda Aceh untuk memperbaiki kualitas belanja, mempercepat penyelesaian persoalan warga, serta meningkatkan efektivitas seluruh program pembangunan.

Baca Juga :  Salihin Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Aceh

Dalam pandangannya, Fraksi PAN mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pelayanan, serta optimalisasi sektor pendapatan yang belum tergarap maksimal. Namun, Zidan menekankan agar langkah peningkatan PAD tidak sampai membebani ekonomi warga maupun duni usaha.

“Peningkatan PAD harus tetap memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat. Jangan sampai target pendapatan justru melahirkan kebijakan yang kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah perlu membangun sistem pendapatan daerah yang transparan, adil, mudah, dan berbasis teknologi,” ujar Zidan Al Hafidh.

Menghadapi keterbatasan ruang fiskal, Fraksi PAN meminta Pemko Banda Aceh bersikap selektif dalam memilah antara belanja yang bersifat wajib, penting, dan belanja yang dapat ditunda. Ruang fiskal harus diprioritaskan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

Baca Juga :  Sidak Aset Pemerintah Aceh di Aceh Utara, Pansus Aset DPRA Minta Tana Aset Tidak Berpindah Kepemilikan

Secara khusus, Fraksi PAN memberikan perhatian mendalam pada beberapa sektor vital:

  • Kesehatan: Anggaran harus difokuskan pada perbaikan layanan dasar yang mudah, cepat, dan berkualitas, terutama bagi kelompok miskin dan rentan. Selain tindakan kuratif, porsi anggaran promotif dan preventif seperti penanganan stunting, kesehatan ibu dan anak, serta pencegahan penyakit menular harus terus diperkuat.
  • Pendidikan: Peningkatan mutu pembelajaran, fasilitas sekolah inklusif, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga bantuan bagi siswa tidak mampu harus dijamin. PAN menegaskan tidak boleh ada anak Banda Aceh yang berprestasi namun putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
  • Ekonomi & Penanggulangan Kemiskinan: Program bantuan sosial harus tepat sasaran dan berbasis data. Dukungan terhadap UMKM dan penciptaan lapangan kerja baru perlu didorong melalui kemudahan perizinan, pendampingan digitalisasi, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar produk lokal.
  • Infrastruktur & Kebersihan: Pembangunan infrastruktur dinilai harus berfokus pada pemeliharaan aset dan kebutuhan warga, seperti penanganan drainase, air bersih, penerangan jalan, sanitasi, serta pengelolaan sampah berbasis masyarakat secara konsisten.
  • Syariat Islam & Pembinaan Generasi Muda: Sebagai ibu kota provinsi yang menerapkan Syariat Islam, kebijakan anggaran diharapkan terus menyokong penguatan pendidikan agama, dayah, balai pengajian, serta pembinaan generasi muda.
Baca Juga :  DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh 2025, Bentuk Pansus Evaluasi Kinerja

Fraksi PAN berharap rekomendasi dan pandangan ini dapat menjadi acuan bagi Pemko Banda Aceh dalam proses pembahasan Rancangan Qanun APBK Perubahan 2026 demi mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih adil dan berdampak nyata bagi seluruh warga kota.(*)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

Parlementaria

DPRA Soroti Penurunan Prestasi Aceh dalam LKS Nasional

Parlementaria

Komisi III DPRA Soroti Harga Semen Capai Rp120 Ribu per Sak di Aceh

Parlementaria

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

Parlementaria

DPRA Setujui Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025, SiLPA Aceh Capai Rp518,46 Miliar

Parlementaria

Tujuh Fraksi Setujui Penetapan Ali Basrah, Minta Pelantikan Dipercepat

Nasional

Anggota DPR Minta Menteri Harus Paham Regulasi Soal Impor Beras di Sabang  

Parlementaria

DPRA Dorong Pembangunan Berkelanjutan Pasca 20 Tahun MoU Helsinki Demi Masa Depan Aceh