Home / Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Musrenbang Desa Tanjung Eran: Usulan Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan 2027

mm Redaksi

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, membahas usulan prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027, Kamis (1/10/2026). Foto: Dok. Pemdes Tanjung Eran

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, membahas usulan prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027, Kamis (1/10/2026). Foto: Dok. Pemdes Tanjung Eran

Bengkulu Selatan — Pemerintah Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Kamis, 1 Oktober 2026, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2027. Kegiatan bertempat di Kantor Desa Tanjung Eran, berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan antar seluruh elemen masyarakat.

Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Eran, Rudi Hartono, dan dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Kecamatan, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan Puskesmas, Kapolsek Pino, Perwakilan BPP, Pendamping Desa, serta para tokoh masyarakat dan warga dari tiga dusun, yaitu Karang Indah, Mandi Angin, dan Rantau Tenang.

Baca Juga :  Kemenag Banda Aceh Serahkan Zakat Rp180 Juta ke Baitul Mal, Wali Kota Illiza: Bukti Kolaborasi Umat dan Pemerintah

Dalam kesempatannya, Kepala Desa Rudi Hartono menyampaikan bahwa musyawarah desa adalah momentum penting untuk menampung langsung kebutuhan warga.

“Setiap usulan yang disampaikan hari ini adalah aspirasi murni masyarakat. Kami akan perjuangkan dan prioritaskan agar pembangunan di Desa Tanjung Eran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujar Rudi Hartono.

Baca Juga :  Warga Antusias Memberikan Hak Suara Di Pilkada Serentak 2024

Berikut adalah usulan prioritas pembangunan yang disepakati dalam musyawarah:

DAFTAR USULAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DESA TANJUNG ERAN TAHUN 2027

Pengusul dan Usulan Kegiatan
1. Wahidi (RT Tenang) Penambahan/Pemasangan Siring di Lingkungan RT Tenang
2. Widi (Dusun Mandi Angin) Pengadaan Tiang Listrik sebanyak 6 buah
3. — Perekrutan/Pengangkatan 2 Orang Perangkat Desa
4. Pindarmin (RT Tenang) Penambahan Lampu Jalan di Dusun Rantau Tenang sebanyak 5 buah
5. Risro (Dusun Mandi Angin) Perluasan Jalan Desa dari Rumah Aprianto hingga Belakang Rumah Pak Daud

Baca Juga :  Semen Langka, Pabrik Laweung Jangan Kembali Dilupakan

Seluruh usulan tersebut akan ditindaklanjuti, diverifikasi, dan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanjung Eran Tahun 2027. Warga berharap usulan yang telah disepakati dapat terealisasi tepat waktu dan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Eran.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Yoni Muhardi

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Daerah

Bea Cukai Diminta Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal di Aceh Singkil

Daerah

Jumat Berkah, Personel Ditlantas Polda Aceh Bagikan Nasi Kotak untuk Masyarakat

Daerah

Disdikbud Aceh Utara Larang Kegiatan Wisuda di Sekolah

Daerah

Dishub Banda Aceh Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Website Terbaik

Aceh Besar

Pasca Idul Fitri 1444 H, MPP Aceh Besar Kembali Beraktivitas

Aceh Timur

Kapolsek Peureulak Timur Terima Kunjungan Wartawan

Daerah

KIA Gelar Diskusi Santai Bersama Jurnalis dan LSM Bahas Keterbukaan Informasi Publik