Home / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:12 WIB

DPRA Resmikan Pengangkatan Zaini Bakri sebagai Anggota PAW dari PPP

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, foto bersama saat menghadiri Pelantikan dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, foto bersama saat menghadiri Pelantikan dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 dengan agenda Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sisa masa jabatan 2024-2029, di Gedung Utama DPRA, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga :  Pedagang Coffe Truck Adukan Larangan Berjualan ke DPRK Banda Aceh, Minta Zonasi PKL Dikaji Ulang

Kehadiran Plt. Sekda Aceh pada kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan agenda kelembagaan di Aceh. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala Biro, serta jajaran SKPA terkait.

Baca Juga :  Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Nasional Jalur Dua di Simeulue Kembali Berlubang

Dalam rapat tersebut, dilakukan peresmian pengangkatan Zaini Bakri sebagai Anggota DPRA melalui mekanisme PAW, menggantikan Mawardi Basyah untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Kegiatan tersebut berlandaskan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026 sekaligus merupakan bagian dari proses kelembagaan DPRA untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bang Jack Libya Sebut Taufik Punya Pengalaman untuk Jabatan Sekda Aceh

Melalui momentum tersebut, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRA dalam menjalankan peran kelembagaan, termasuk dalam pembahasan berbagai agenda pemerintahan yang berkaitan dengan pembangunan Aceh. []

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Keluarga Besar Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh Sampaikan Duka Cita Atas Bencana Banjir, Longsor, dan Gempa di Aceh

Pemerintah Aceh

Peringati Hardikda 2025, Wagub: Pendidikan Unggul Jadi Kunci Mewujudkan Aceh Maju

Pemerintah Aceh

Desk Koordinasi Aceh Disiapkan, Dek Fadh Dorong Penguatan Ekonomi dan Kesejahteraan

Daerah

Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Siap Bangkitkan Lagi UMKM di Daerah

Parlementaria

Banleg DPRK Banda Aceh Tetapkan 12 Raqan Masuk Proleg Kota Banda Aceh 2026

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Apresiasi Relawan Rumah Zakat, Tekankan Peran Dukungan Psikologis Korban Bencana

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang

News

Marlina Muzakir Kunjungi dan Santuni Bocah Penderita Tumor Ganas di RSUDZA