Home / Aceh Besar

Rabu, 27 April 2022 - 16:28 WIB

Pemkab Aceh Besar Raih WTP ke-10 dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh

mm Redaksi

NOA I Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut yang ke-10 dari BPK-RI. Suksesnyakali ini berdasar atas Laporan Hasil Pemeriksaan  Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.

Penyerahan predikat WTP ke-10 itu dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo SE MSi Ak.CA kepada Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali  dan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz SE di aula kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Rabu (27/04/2022).

Baca Juga :  Menjelang PON 2024, Sampah di Seunapet - Saree Dibersihkan

Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi dan pejabat OPD terkait.
Atas perolehan predikat yang sangat baik itu, Bupati Ir Mawardi Ali  menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda,  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Aceh Besar, dan masyarakat selama ini.

Pemkab Aceh Besar juga sangat bahagia dan bersyukur atas prestasi yang diperoleh serta berterima kasih kepada seluruh stakeholder atas kerja sama yang sangat luar biasa bagusnya selama ini.

Baca Juga :  Dua ASN Kemenag Aceh Besar Wakili Indonesia di Ajang Nasional dan Internasional

“Prestasi ini merupakan prestasi baik dan rahmat Allah SWT di akhir kepemimpinan saya dan Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz mengungkapkan selamat dan sukses kepada Pemkab Aceh Besar yang telah berhasil meraih opini WTP ke-10.

“Prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua stakeholder di Aceh Besar dan rahmat di bulan Ramadhan 1443 H,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

Kepala BPK RI perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo SE MSi Ak. CA menyampaikan, pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” pungkas Pemut Aryo Wibowo. (Js)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Ir Makmun Buka LBFT USK Ke-29

Aceh Besar

Dinkes Aceh Besar Salurkan Donasi Rp49,9 Juta dan Obat-obatan untuk Korban Banjir, Wabup Syukri Apresiasi

Aceh Besar

Karyawan Perumda Tirta Mountala Berikan Zakat Rp 381 Juta Melalui Baitul Mal Aceh Besar

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar: Jika IPDN Dibangun, Kota Jantho Akan Cepat Berkembang

Aceh Besar

Pj Bupati Peusijuek dan Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Aceh Besar 

Aceh Besar

500 Rider RATA – 5 Dilepas Pj Bupati Aceh Besar

Aceh Besar

2024 Aceh Besar Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen

Aceh Besar

Ombudsman RI Lakukan Pengawasan Penyaluran Bantuan Pangan di Tapal Batas Indonesia di Aceh Besar