Home / Hukrim / Tni-Polri

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:11 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Terkait Penyebaran Wabah PMK

Redaksi

NOA | Aceh Selatan – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Aceh Selatan terkait merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah PMK pada hewan ternak warga di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Jaring Partisipasi Generasi Muda, KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok

“Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Rajabul Asra HM.SH, kepada NOA,co,id, Rabu (11/05/2022)

Baca Juga :  Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam

Lebih lanjut Rajabul mengatakan, pelaksanaan kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meminimalisir meluasnya wabah PMK sehingga wabah ini tidak masuk ke Kabupaten Aceh Selatan.

Untuk itu, Kasat Rajabul menghimbau kepada masyarakat agar tidak melepas liar hewan ternak serta mengurungnya sebelum langkah penertiban diambil.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

“Hal ini dikarenakan selama ini ternak-ternak sering dilepas liarkan begitu saja tanpa ada pengawasan dari pemiliknya,” pungkas Raja. (RED)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

TNI AL Unjuk Kapabilitas Operasi Amfibi dalam Super Garuda Shield 2025

Hukrim

Polresta Banda Aceh Akan Tertibkan Balap Lari di Jalan Teuku Umar

Tni-Polri

Jajaran Polda Aceh Gelar Mudik Gratis bagi Masyarakat, Dirlantas: Mudah-mudahan Bermanfaat

Tni-Polri

Kunker di Polres Bener Meriah, Kapolda Aceh Tekankan Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Tni-Polri

Polres Aceh Jaya Gencarkan Patroli Cegah Balapan Liar dan Knalpot Brong

News

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Hukrim

Peringatan Nuzulul Qur’an 1446 H, Pangdam IM : Mari Jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan

Hukrim

Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah