Home / Hukrim / Tni-Polri

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:11 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Terkait Penyebaran Wabah PMK

Redaksi

NOA | Aceh Selatan – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Aceh Selatan terkait merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah PMK pada hewan ternak warga di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Jaring Partisipasi Generasi Muda, KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok

“Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Rajabul Asra HM.SH, kepada NOA,co,id, Rabu (11/05/2022)

Baca Juga :  Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam

Lebih lanjut Rajabul mengatakan, pelaksanaan kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meminimalisir meluasnya wabah PMK sehingga wabah ini tidak masuk ke Kabupaten Aceh Selatan.

Untuk itu, Kasat Rajabul menghimbau kepada masyarakat agar tidak melepas liar hewan ternak serta mengurungnya sebelum langkah penertiban diambil.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

“Hal ini dikarenakan selama ini ternak-ternak sering dilepas liarkan begitu saja tanpa ada pengawasan dari pemiliknya,” pungkas Raja. (RED)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Tni-Polri

Galakkan Gotong Royong, Babinsa Ajak Warga

Hukrim

Tim Rimueng Akhir Petualangan Bobby

Hukrim

Ditjen Gakkumhut Tegaskan Tindak Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal

Tni-Polri

Antisipasi Masuknya Pengungsi Rohingya, Kapolsek Simpang Ulim Polres Aceh Timur Pimpin Patroli Perairan

Tni-Polri

Kapolda Aceh Pastikan Situasi Jelang Kedatangan Presiden Jokowi Kondusif

Hukrim

Polisi Limpahkan Satu Tersangsa UU ITE ke JPU

Tni-Polri

Kapolri Mutasi Ratusan Personel, Termasuk Tujuh Kapolda