Home / Hukrim / Tni-Polri

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:11 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Terkait Penyebaran Wabah PMK

mm Redaksi

NOA | Aceh Selatan – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Aceh Selatan terkait merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah PMK pada hewan ternak warga di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Jaring Partisipasi Generasi Muda, KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok

“Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Rajabul Asra HM.SH, kepada NOA,co,id, Rabu (11/05/2022)

Baca Juga :  Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam

Lebih lanjut Rajabul mengatakan, pelaksanaan kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meminimalisir meluasnya wabah PMK sehingga wabah ini tidak masuk ke Kabupaten Aceh Selatan.

Untuk itu, Kasat Rajabul menghimbau kepada masyarakat agar tidak melepas liar hewan ternak serta mengurungnya sebelum langkah penertiban diambil.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

“Hal ini dikarenakan selama ini ternak-ternak sering dilepas liarkan begitu saja tanpa ada pengawasan dari pemiliknya,” pungkas Raja. (RED)

Share :

Baca Juga

Hukrim

4 DPO Menyerahkan Diri, Kabid Humas: Pengungkapan Kasus Penembakan Pos Pol sudah Tuntas

Hukrim

Di Aceh Timur, Penjual Bersama Pembeli Chip Domino Diringkus Polisi

Daerah

Polres Bener Meriah Gelar Apel Penyambutan Siswa Latihan Kerja Bintara Diktukba Gelombang II Tahun 2023

Hukrim

KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT

Hukrim

Gakkum KLHK Tindak WNA Korea Selatan Pelaku Tambang Ilegal dalam kawasan Hutan Lindung

Tni-Polri

Tinjau Pasar Murah, Kapolda Aceh: Upaya Polri Kendalikan Inflasi

Daerah

Mabes AL Tanggapi Pernyataan LMND Terkait Maraknya penggunaan Pukat Harimau Di Aceh Singkil

Hukrim

Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditahan di Polresta Banda Aceh