Home / Hukrim / Tni-Polri

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:11 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Terkait Penyebaran Wabah PMK

mm Redaksi

NOA | Aceh Selatan – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Aceh Selatan terkait merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah PMK pada hewan ternak warga di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Jaring Partisipasi Generasi Muda, KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok

“Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Rajabul Asra HM.SH, kepada NOA,co,id, Rabu (11/05/2022)

Baca Juga :  Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam

Lebih lanjut Rajabul mengatakan, pelaksanaan kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meminimalisir meluasnya wabah PMK sehingga wabah ini tidak masuk ke Kabupaten Aceh Selatan.

Untuk itu, Kasat Rajabul menghimbau kepada masyarakat agar tidak melepas liar hewan ternak serta mengurungnya sebelum langkah penertiban diambil.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

“Hal ini dikarenakan selama ini ternak-ternak sering dilepas liarkan begitu saja tanpa ada pengawasan dari pemiliknya,” pungkas Raja. (RED)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolda Aceh Ikuti Upacara HUT RI Secara Virtual dari Istana Negara

Daerah

Polres Pidie Jaya bersama Ditresnarkoba Polda Aceh Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Bersenpi

Hukrim

Tiga Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya

Tni-Polri

Enam Satuan jajaran Kodam IM memperoleh Penganugerahan KPPN Awards Semester II tahun 2023

Tni-Polri

Kodim 0108/Agara dan Warga Percepat Penyelesaian Jembatan Gantung Perintis di Kuning Abadi, Aceh Tenggara Progres Capai 95,5 Persen

Tni-Polri

Penyidik Polda Aceh Jemput Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa dari Lapas Cipinang dan Tahan Seorang Korlap

Tni-Polri

Ditunggu Warga, Air Sumur Bor Masjid Aur Pelumat Akhirnya Mengalir

Hukrim

Penyidik Polres Aceh Timur Limpahkan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Idi ke JPU