Home / Aceh Barat Daya

Selasa, 16 November 2021 - 11:59 WIB

Turun Ke Desa, Inspektorat Abdya Asistensi Sejumlah Desa Bermasalah

REDAKSI

Kepala Inspektorat Abdya, Salman SH

Kepala Inspektorat Abdya, Salman SH

NOA l Abdya – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah desa di Kabupaten setempat berdasarkan analisis faktor risiko pemeriksaan.

Inspektur Kabupaten Abdya, Salman SH, Selasa (16/11/2021) mengungkapkan hal penting yang harus di assitensi dari pemeriksaan tersebut, yakni untuk menjamin bahwa apa yang dilakukan Gampong sudah sesuai aturan serta menemukan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.

“Gampong yang didatangi oleh tim berdasarkan prioritas tertentu, terutama Gampong dengan kerawan masalah lebih besar,” kata Salman.

Baca Juga :  Lagi, Penjual Chip Domino Diciduk di Abdya

Untuk saat ini, kata Salman, tim sudah menyelesaikan pemeriksaan pada 40 Gampong dari 60 Gampong prioritas pemeriksaan.

“Gampong yang kita periksa ini berfokus pada Gampong yang mempunyai masalah. Termasuk Gampong yang belum menyelesaikan APBDes, jadi kita dorong agar segera diselesaikan,” tutur Salman.

Diakuinya, dari sejumlah Gampong tersebut memang ada ditemukan sejumlah temuan dan langsung diperintahkan untuk menyelesaikannya.

“Memang ada temuan di sejumlah Gampong ini dan langsung diperintahkan pengembian oleh bapak bupati selama 60 hari, TMT (terhitung mulai tanggal) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima, disetor ke rekening kas Gampong masing-masing,” jelas Salman.

Baca Juga :  Talud Jalan Penghubung Kuta Bak Drien-Tangan-Tangan Roboh

Saat turun, kata Salman, tim Inspektorat memberikan arahan-arahan kepada pemerintah gampong sebagai bentuk motivasi agar Gampong mampu mengatur seluruh kegiatan dengan baik dan benar.

“Intinya kan membantu Gampong agar tidak bermasalah dengan hukum dalam pengelolaan dana Gampong-nya,” imbuh mantan Sekwan Abdya tersebut.

Pada kesempatan itu, Salman juga menyebutkan, pemeriksaan ke gampong-gampong prioritas ini harus selesai pada bulan Desember mendatang.

“Adapun fokus pemeriksaan kita yakni penggunaan dana desa (DD) yang meliputi pekerjaan fisik maupun non fisik termasuk di dalamnya adalah pembiayaan bantuan desa dan kegiatan administrasi desa lainnya, menyangkut penyerapan honor desa,” jelas Salman.

Baca Juga :  Mantan Wali Kota Subulussalam Meninggal, Wabup Abdya Sampaikan Belasungkawa

Pemeriksaan itu, katanya, bertujuan memperbaiki administrasi gampong semakin baik, tidak melanggar aturan.

“Kita tau tugas dan fungsi kita, sebagai pengawasan kita harus bekerja profesional untuk kita semua, kita pun dalam bertugas terus berkoordinasi dengan BPKP sebagai pembina inspektorat dan juga Inspektorat Aceh dan yang terpenting sama pimpinan,” pungkas Salman.(RED)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Polres Abdya Siap Amankan Pemilu 2024 dengan Operasi Mantap Brata Seulawah

Aceh Barat Daya

Warga Keluhkan Pembangunan Bahu Jalan yang Dinilai Lamban

Aceh Barat Daya

Plt. Kabid Pora Abdya Mengaku Diseret Sekretaris KONI

Aceh Barat Daya

Pasien RSUD TP Abdya Keluhkan Pelayanan Perawat yang Buruk

Aceh Barat Daya

Kapolres Ajak Wartawan Satukan Visi dan Misi di Tahun Politik

Aceh Barat Daya

Kapolres Abdya Pimpin Upacara Ziarah Makam Pahlawan

Aceh Barat Daya

Ketua DPRK Abdya Minta Penyebar Hoaks Terkait Vaksin Covid-19 Ditindak Tegas

Aceh Barat Daya

Sudah Kantongi Data 17 Ribu Lebih KTP, Muazam Optimis Raih Kursi DPRA