Home / Hukrim

Rabu, 2 November 2022 - 20:47 WIB

Polres Pidie Kembali Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Bersama 17,81 gram Sabu Telah Diamankan

mm Redaksi

NOA | Sigli – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MK (40). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat hendak menjual sabu ke petugas yang menyamar sebagai pembeli di Gampong Baroh Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie, Rabu, 2 November 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Baca Juga :  PSDKP Lampulo Sita Dua Kapal Nelayan Diduga Tangkap Ikan secara Ilegal

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga petugas menyamar untuk membeli sabu dari MK.

Baca Juga :  KPK : Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik MK, sehingga anggota kami menyamar sebagai pembeli sabu. Begitu transaksi terjadi, pelaku langsung kami tangkap tanpa perlawanan,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Rabu, 2 November 2022.

“Saat digeledah, ditemukan empat bungkus narkotika jenis sabu seberat 17,81 gram,” sambungnya.

Ia mengatakan, hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial SY–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Nekat Bawa Sabu, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

“MK beserta barang bukti berupa sabu seberat 17,81 gram, satu bungkus rokok tempat pelaku menyimpan narkoba, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

BNN Musnahkan 2,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Hukrim

Tiga Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya

Hukrim

Tiga Remaja Pelempar Mobil di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Hukrim

Diduga Curi Sawit, Oknum Anggota Polres Aceh Tamiang Diamuk Warga

Hukrim

Gagalkan Penyelundupan Puluhan Miliar, Kemenko Polkam: Sinergi adalah Kunci

Hukrim

Janji Tindak Tegas, Kejagung Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Jaksa Nakal

Hukrim

Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

Hukrim

Polres Nagan Raya Ringkus Pria Desa Leung Keubeu Jagat, 20 Paket Jenis Sabu Disita