Home / Daerah

Minggu, 15 Januari 2023 - 07:03 WIB

SPS Aceh Siap Sukseskan Kongres ke XXVI di Kota Medan

mm Redaksi

BANDA ACEH – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Aceh menegaskan siap menyukseskan Kongres XXVI SPS yang akan berlangsung di Medan, 7-9 Febuari 2023.

“Kami dari Aceh siap ikut serta dan menyukseskan acara kongres di Kota Medan,” ujar Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, Sabtu, 14 Januari 2023.

Baca Juga :  KMP Aceh Hebat 1 melayani pelayaran seminggu dua kali

Keikutsertaan SPS Aceh tersebut diputuskan dalam rapat pengurus yang digelar pada Jumat 13 Januari 2023 di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Ketua SPS Aceh, Muktaruddin Usman dalam keterangannya menambahkan pihaknya siap menyukseskan Kongres SPS dengan membawa beberapa pengurus daerah supaya terjalin silaturahmi dengan pengurus pusat dan cabang seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Daya bersama Panwaslih Tandatangani NPHD

“Selain memilih ketua umum, kongres SPS juga menjadi ajang silaturahmi pengusaha media seluruh Indonesia juga sebagai ajang berbagi pengalaman dalam mewujudkan media profesional dan menjunjung tinggi UU pers,” katanya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan, Fitriyani Farhas: Mutasi Jabatan Merupakan Hal Penting

Untuk diketahui, SPS merupakan wadah tempat berkumpulnya perusahaan pers atau penerbit pers yang didirikan pada 8 Juni 1946. Lembaga sangat lama menjadi konsituen Dewan Pers. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Mendikdasmen RI Dijadwalkan Jadi Pembina Upacara Hari Pertama Sekolah di Aceh Tamiang

Aceh Barat

Tiga Putra Terbaik Aceh Barat Wakili Aceh di MTQN ke-30

Daerah

Pj Bupati Perempuan Satu-satunya di Aceh, Fitriany Farhas: Perempuan Harus Mengambil Peran dalam Membangun Daerah

Daerah

Bahas Sinergi Pers dan Investasi, Abu Salam Kunjungi SPS Aceh

Daerah

Penjelasan BNPB Terkait Kekecewaan Gubernur Aceh

Daerah

Plt Camat Simpang Kanan Lantik Dua Pj Kepala Desa

Aceh Timur

HUT RI Ke-79 Darul Aman Berjalan Lancar,Siswa SMA Negeri 1 Sukses Gelar Drama Kolosal Chut nyak Dhien

Daerah

Praktik Lomba dengan Sistem Uang Pendaftaran Jadi Hadiah Dinilai Haram, MPU Simeulue Tegaskan Masuk Kategori Judi