Home / Aceh Barat

Jumat, 14 April 2023 - 18:44 WIB

Aceh Barat Terima WTP ke-9 Kali Secara Beruntun

mm Redaksi

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion untuk yang kesembilan kalinya secara beruntun atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh menyerahkan LKPD Kabupaten/kota se-provinsi Aceh tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (14/04/2023).

LKPD Kabupaten/kota ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Bapak Masmudi, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA kepada Penjabat (PJ) Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi dan ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi.

Ia mengapresiasi Bupati dan ketua DPRK atas kolaborasi dan kerja kerasnya menyusun laporan keuangan yg akuntabel, sehingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Gelar Penyuluhan Pangan Untuk Pelaku Usaha IRTP

PJ. Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian yang sangat luar biasa ini. “Alhamdulillah, dengan kerja keras semua pihak dan juga kolaborasi bersama DPRK, Pemkab Aceh Barat bisa meraih opini WTP ini secara beruntun hingga 9 kali, dan ini hadiah terbesar untuk masyarakat Aceh Barat pada Bulan Ramadhan ini,” ucap Mahdi.

Lebih lanjut Mahdi menjelaskan bahwa Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sesuai pasal 17 undang-undang nomor 15 tahun 2004 yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan kepada lembaga perwakilan dan pimpinan daerah.

Mahdi menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dilakukan BPK ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Lauching Dapur Sehat Atasi Stunting

 

“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” tandas Mahdi seraya menambahkan, ia mendedikasikan penghargaan WTP itu kepada semua elemen yang selama ini telah bekerja keras dan ikut mendukung terwujudnya laporan keuangan Pemkab Aceh Barat yang kredibel serta akuntabel.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2022 termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan, maka BPK memberikan opini WTP, kata Mahdi menambahkan.

Meski telah mendapatkan opini WTP, pihaknya akan tetap menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK atas beberapa hal dalam laporan itu yang harus ditindak lanjuti. Karena Pemkab Aceh Barat berkewajiban memberikan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, jawaban atau penjelasan yang dimaksud disampaikan kepada BPK selambat lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diserahkan, pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Gelar Sosialisasi KSB Program Kemensos di Kecamatan Woyla Barat

Selaras dengan itu, Kepala BPKD Kabupaten Aceh Barat Zulyadi mengatakan, opini WTP yang diterima hari ini hendaknya menjadi penyemangat dan menambah motivasi para pihak dalam menyampaikan laporan keuangan dan segera menindak lanjuti temuan yang ada, sesuai dengan arahan BPK. “Prestasi yang terukir hari ini, menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita semua masyarakat Aceh Barat, dan ini patut kita syukuri bersama,” kata Zulyadi.

Disamping itu ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama para SKPK di lingkup pemerintahan Kabupaten Aceh Barat atas penyampaian laporan keuangan tepat waktu dan tepat guna. **

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

PDAM Tirta Meulaboh Kembali Beroperasi, Pemkab Aceh Barat Pastikan Distribusi Air Bersih Sebelum Ramadan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Ajak Ayah Mengantar Anak Sekolah Serentak di Hari Pertama Masuk Sekolah

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Rapat Koordinasi TPPS, Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Turunkan Stunting

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Juara dalam Workshop Championship TP2DD se-Aceh 2025

Aceh Barat

Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Aceh Barat

Peringati HUT ke-53 KORPRI, Pemkab Aceh Barat Tekankan Solidaritas dan Transformasi ASN

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Rampungkan Pencairan THR ASN Sebesar Rp26 Miliar

Aceh Barat

Hasil SPI KPK, Aceh Barat Tunjukkan Peningkatan Upaya Perangi Korupsi