Home / Daerah

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:41 WIB

Dirreskrimum dan Dirbinmas Polda Aceh Hadiri Rapat Anev Satgas TPPO

Redaksi

BANDA ACEH – Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto yang diwakili Wadirkrimum AKBP Hairajadi dan Dirbinmas Kombes Mohammad Muslim Siregar menghadiri rapat anev satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara virtual di ruang vidcon Polda Aceh, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh Kumpulkan Kendaraan Dinas Anggotanya, Ada Apa?

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, Kasatgasda Aceh terkait penanggulangan TPPO saat ini dijabat Wakapolda Aceh.

Sekarang ini, kata Joko, kasus TPPO menjadi perhatian khusus pemerintah, dalam hal ini Polri. Apalagi, modus paling masih yang dijalankan para mafia TPPO adalah dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

Baca Juga :  Dihadiri Pj Bupati Pidie, Pawai 1000 Obor Hiasi Malam Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Peudaya

“Hari ini, Dirreskrimum yang diwakili Wadir Krimum beserta Dirbinmas menghadiri rapat anev terkait Satgas TPPO. Ini terkait dengan pengungkapan dan rencana penanggulangan TPPO yang sudah menjadi perhatian khusus pemerintah,” ujar Joko, dalam rilisnya, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Untuk diketahui, Satgas TPPO resmi dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 5 Juni lalu, sebagai wujud dari tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait TPPO. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

Daerah

Pesan Meurah Budiman Saat Lantik 14 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial UPT Keimigrasian

Daerah

Warga Terserang DBD, Bambang Haryo Langsung Beri Bantuan

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Raih Penghargaan Menteri PDTT

Daerah

Soft Perdana Softball PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pj Bupati Aceh Barat

Aceh Barat

Ombudsman RI dan Provinsi Aceh Kunjungi Aceh Barat

Daerah

Program Sekolah Ramah HAM, Untuk Siapa?

Daerah

Musliady Ajak Masyarakat Simeulue Dukung Muzakir Manaf dan Ahmadlia