Home / Parlementaria

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:02 WIB

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA

mm Redaksi

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA. Foto: Ist

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA. Foto: Ist

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri bersama para Pimpinan DPRA dan dihadiri Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Forkopimda Aceh dan sejumlah Anggota DPRA, Sekda Aceh bersama OPD turut hadir dalam Rapat Paripurna, Rabu 2 Agustus 2023 pukul 14.30 WIB di Gedung Utama DPRA.

Poin penting untuk kita ketahui bersama, Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 sebelum ditetapkan menjadi Qanun, terlebih dahulu adanya persetujuan bersama DPRA dengan Gubernur Aceh.

Baca Juga :  DPR Aceh Dorong Pj Gubernur Cari Alternatif Dana Pembangunan

Dan sesuai dengan ketentuan pasal 9 dan pasal 19 Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRA, Badan Anggaran DPRA melakukan pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk mendapatkan persetujuan bersama. Selanjutnya hasil pembahasan tersebut akan disampaikan oleh Badan Anggaran DPRA dalam Rapat Paripurna.

Membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRA Saiful Bahri men”trace back” kembali kepada audiens baik yang hadir maupun yang menonton LiVE tentang dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini “sebagaimana kita ketahui bersama bahwa gubernur aceh telah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan qanun aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apba tahun anggaran 2022 pada hari jum’at tanggal 26 mei 2023 dalam rapat paripurna dpra.

Baca Juga :  Wakil Pimpinan DPRA Hadiri Sidang Tahunan MPR

Selanjutnya, mari kita dengarkan penyampaian pendapat badan anggaran dpra terhadap rancangan qanun aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apba tahun anggaran 2022 yang akan disampaikan oleh juru bicara badan anggaran DPRA”

Pendapat Badan Anggaran DPRA yang dibacakan H. Khalili, S.H (F.PA) dan dilanjutkan M. Rizal Falevi Kirani (F. PNA) telah menyepakati/menyetujui Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Dan berdasarkan analisa Badan Anggaran DPRA terhadap realisasi Anggaran Pemerintah Aceh, Badan Anggaran DPRA memberikan 26 rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti Pj. Gubernur Aceh.

Setelah mendengarkan Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka pada pukul 20.30 WIB akan dibuka kembali Rapat Paripurna DPRA Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh Terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA.(*)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Taman Bustanulsallatin: Dari Jejak Kerajaan Aceh hingga Desakan Wakil Ketua DPRK, Daniel Abdul Wahab, Kembalikan Fungsi RTH

Parlementaria

Jadi Pembina Upacara di MIS Lamgugob, Tuanku Muhammad Ajak Siswa Rajin Belajar dan Beribadah

Nasional

Firman Soebagyo Soroti Tantangan Petani dan Desak Penguatan Dukungan Pemerintah

Parlementaria

Satu Tahun Kepemimpinan Illiza Saaduddin Djamal–Afdhal Khalilullah, DPRK Nilai Banda Aceh Makin Dikenal Dunia

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Daerah

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Aceh

Hukrim

Belasan Rumah Warga di Baitusalam Dibobol Maling, Zulfikar Aziz Desak Polisi Bertindak Cepat

Nasional

Menko Polkam Apresiasi Langkah Tegas TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Batam