Home / Parlementaria

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:02 WIB

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA

mm Redaksi

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA. Foto: Ist

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA. Foto: Ist

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri bersama para Pimpinan DPRA dan dihadiri Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Forkopimda Aceh dan sejumlah Anggota DPRA, Sekda Aceh bersama OPD turut hadir dalam Rapat Paripurna, Rabu 2 Agustus 2023 pukul 14.30 WIB di Gedung Utama DPRA.

Poin penting untuk kita ketahui bersama, Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 sebelum ditetapkan menjadi Qanun, terlebih dahulu adanya persetujuan bersama DPRA dengan Gubernur Aceh.

Baca Juga :  DPR Aceh Dorong Pj Gubernur Cari Alternatif Dana Pembangunan

Dan sesuai dengan ketentuan pasal 9 dan pasal 19 Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRA, Badan Anggaran DPRA melakukan pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk mendapatkan persetujuan bersama. Selanjutnya hasil pembahasan tersebut akan disampaikan oleh Badan Anggaran DPRA dalam Rapat Paripurna.

Membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRA Saiful Bahri men”trace back” kembali kepada audiens baik yang hadir maupun yang menonton LiVE tentang dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini “sebagaimana kita ketahui bersama bahwa gubernur aceh telah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan qanun aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apba tahun anggaran 2022 pada hari jum’at tanggal 26 mei 2023 dalam rapat paripurna dpra.

Baca Juga :  Wakil Pimpinan DPRA Hadiri Sidang Tahunan MPR

Selanjutnya, mari kita dengarkan penyampaian pendapat badan anggaran dpra terhadap rancangan qanun aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apba tahun anggaran 2022 yang akan disampaikan oleh juru bicara badan anggaran DPRA”

Pendapat Badan Anggaran DPRA yang dibacakan H. Khalili, S.H (F.PA) dan dilanjutkan M. Rizal Falevi Kirani (F. PNA) telah menyepakati/menyetujui Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Dan berdasarkan analisa Badan Anggaran DPRA terhadap realisasi Anggaran Pemerintah Aceh, Badan Anggaran DPRA memberikan 26 rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti Pj. Gubernur Aceh.

Setelah mendengarkan Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka pada pukul 20.30 WIB akan dibuka kembali Rapat Paripurna DPRA Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh Terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA.(*)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA: Kesuksesan PON XXI/2024 Menyangkut Harga Diri Masyarakat Aceh

Parlementaria

Dana Abadi, Banleg DPRA : Kita Bahas Raqannya Untuk Peningkatan SDM Aceh

Parlementaria

Harga Tiket Pesawat ATR Mahal, Ketua Fraksi PA DPRA Minta Kemenhub Tinjau Ulang

Parlementaria

Komisi III DPRK Banda Aceh Minta DLHK3 Disiplin Jadwal Pengangkutan Sampah

Parlementaria

Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

Parlementaria

Setuju Wacana Pusat Revisi UUPA, Tim Pengkaji MoU dan DPRA Perlu Hati – Hati

Daerah

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Parlementaria

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025