Home / Parlementaria

Senin, 14 Agustus 2023 - 21:43 WIB

DPRA Sebut Masih Banyak Persoalan Aceh Belum Selesai

mm Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Fuadri. (Foto: Ist/Dialeksis)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Fuadri. (Foto: Ist/Dialeksis)

Banda Aceh – Sudah 18 tahun Aceh damai dengan Republik Indonesia pasca penandatanganan kesepakatan damai (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 silam.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Fraksi PAN, Fuadri menyebut diantara beberapa persoalan yang belum selesai sepertihak korban konflik, eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan persoalan kemiskinan.

Padahal, kemiskinan merupakan dampak negatif dari konflik Aceh yang berkepanjangan. Sehingga membuat Aceh dalam kesulitan ekonomi saat itu. “Ini dapat kita lihat perjalanan, perkembangan dan pembangunan ekonomi Aceh,” kata Fuadri.

Baca Juga :  DPR Aceh Dorong Pemerintah Aceh Perjuangkan Izin Tambang untuk Masyarakat

Kepada Kantor Berita RMOLAceh, pada Senin 14 Agustus 2023, Fuadri menjelaskan bahwa pada tahun 1998 hingga 2009, angka kemiskinan Aceh meningkat drastis.

Menurutnya, upaya menekan angka kemiskinan butuh waktu panjang. Untuk itu, kata dia, harus ada solusinya kedepan terhadap komitmen yang sudah dibangun melalui MoU Helsinki.

Baca Juga :  DPR Aceh Gelar Paripurna terkait Penyampaian Banggar APBA-P Tahun 2022

Poin-poin kesepakatan damai itu juga sudah dituangkan dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Ekonomi Aceh diharapkan juga bangkit melalui alokasi dana otonomi khusus.

“Jadi saya pikir di era satu dekade lebih, sudah hampir selesai dan memperbarui UUPA. Ini yang seharusnya tahun 2023 dapat diperbarui kembali komitmen oleh pemerintah pusat,” harapnya.

Namun, meski sudah adanya dana otonomi khusus Aceh, angka kemiskinan di Aceh masih tinggi. Dia mendorong Pemerintah Pusat memberikan dana otonomi khusus secara permanen kepada Aceh.

Baca Juga :  DPRA Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBA 2022

Ia berharap adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota di Aceh untuk mengangkat martabat Aceh, baik dari sisi pendidikan, ekonomi dan penerapan nilai syariat Islam. “Sehingga kedepan Aceh sudah mandiri pada suatu saat,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Sulaiman SE dorong Pj. Gubernur Aceh Segera Bentuk Pansel Penjaringan Direksi BAS

Parlementaria

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Advetorial

DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

Parlementaria

BHS Soroti Kendala Transportasi Menuju IKN

Parlementaria

DPRA Gelar Paripurna Bahas Prolega Prioritas 2025 dan Reposisi Anggota Banggar

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025

Aceh Barat

Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah