Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 21 September 2023 - 09:30 WIB

Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II Sasar 2250 Warga Montasik 

Redaksi

Camat Montasik, Yuslizar S.Sos, menyerahkan bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II kepada masyarakat di Kantor PT. POS Indonesia Cabang Pembantu Kecamatan Montasik, Rabu (20/9/2023). 

Camat Montasik, Yuslizar S.Sos, menyerahkan bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II kepada masyarakat di Kantor PT. POS Indonesia Cabang Pembantu Kecamatan Montasik, Rabu (20/9/2023). 

Kota Jantho – Beberapa waktu lalu Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhamamd Iswanto, SSTP, MM, resmi meluncurkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah untuk masyarakat di Kantor PT. POS Indonesia Cabang Pembantu Kecamatan Kuta Baro. Usai penyaluran tersebut, kini 2250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Montasik menerima bantuan tersebut, yang diberikan melalui Camat Montasik, Yuslizar S.Sos, di Kantor PT. POS Indonesia Cabang Pembantu Kecamatan Montasik, Rabu (20/9/2023).

Pada kesempatan itu, Yuslizar mengatakan, jika bantuan tersebut bersumber dari pemerintah. Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu di seluruh Kecamatan Montasik ditengah harga beras yang saat ini melambung.

Baca Juga :  Dinilai Kinerja Buruk, Manajemen PDAM Tirta Meulaboh Segera Dievaluasi

“Manfaatkan bantuan ini (beras) sebaik mungkin. Dimasak jangan ditimbun atau malah dijual,”kata Yuslizar.

Ia juga mengatakan, distribusi bantuan tahap II ini penyalurannya dinilai sangat tepat. Sebab, penyalurannya dilakukan menjelang musim tanam serta di tengah lonjakan harga beras di sejumlah pasar.

“Saya berharap bantuan ini membawa semangat untuk berusaha tentunya demi kesejahteraan keluarga masing-masing,” kata dia.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Lakukan Rekruitmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2024 Secara Online

Ia memastikan distribusi bantuan beras itu berjalan transparan dan tepat sasaran. Pemerintah juga akan mengawal agar tidak ada penyalahgunaan.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif, dalam mendukung pelaksanaan distribusi bantuan ini,” kata Yuslizar.

Ia menambahkan, bantuan tersebut bertujuan untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk. Sasarannya untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 2250 di Kecamatan Montasik dan Setiap KPM akan menerima batuan 10 kg beras per bulan, dengan kualitas medium.

Baca Juga :  120 Pelaku UMKM Aceh Besar Ikuti Digitalent Academy

“Berasnya medium, tapi jika lihat kualitasnya, bagus sesuai dengan kualitas premium, beras ini juga sebagai menekan inflasi daerah,” terangnya.

Mengutip perkataan Pj Bupati Aceh Besar, penyaluran bantuan pangan pemerintah tahap II tahun 2023, sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, khususnya di Kabupaten Aceh Besar. Ada 36,670 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 23 Kecamatan dalam wilayah Aceh Besar. Dan tentunya data ini bisa bertambah, karena melihat kondisi di lapangan banyak masyarakat yang sangat membutuhkan. (**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Launching dan Sosialisasi GAMSA di Gampong Neuhen

Internasional

Kemlu: WNA Pengungsi Tak Kebal Hukum 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Sumpah Pemuda  

Daerah

Plt Sekda Aceh Minta Jajaran Kabupaten/Kota Serius Realisasikan Target MCP KPK

Aceh Besar

Pj Bupati Hadiri Paripurna Pelantikan Muliadi PAW Anggota DPRK Aceh Besar 

Nasional

Anggaran Rp71 triliun Untuk Program Makan Bergizi Gratis, Kejaksaan Siap Lakukan Pengawalan

Pemerintah

Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri, Bakri Siddiq Ikuti Business Matching

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Efendi Tawarkan Solusi Penghijauan Jalur Poemeurah