Home / Hukrim

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 22:12 WIB

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

mm Redaksi

Banda Aceh – Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot atau AL tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat malam, 6 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, MI alias AL telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga :  Perkuat sinergitas, Kalapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Kunjungi BNN

“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” kata Winardy, dalam rilisnya, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Baca Juga :  Kejagung Memeriksa satu pegawai Beacukai sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Winardy membeberkan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” pungkas Winardy. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Hukrim

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Aceh Barat Daya

Sempat Melarikan Diri, Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Daerah

Bem Nus Wilayah Aceh Tolak Revisi KUHAP

Hukrim

KPK : Satu Tersangka Gratifikasi di MPR Terima Uang Rp 17 Miliar

Hukrim

Kronologis Penganiayaan Warga Ulee Kareng hingga Dua Telinga Putus

Aceh Barat Daya

Dalam Satu Hari, Empat Warga Diamankan Sat Resnarkoba Polres Abdya

Hukrim

3.367 WNA ditangkap Imigrasi Malaysia, 123 Diantaranya WNI