Home / Hukrim

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 22:12 WIB

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

mm Redaksi

Banda Aceh – Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot atau AL tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat malam, 6 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, MI alias AL telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga :  Perkuat sinergitas, Kalapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Kunjungi BNN

“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” kata Winardy, dalam rilisnya, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Baca Juga :  Kejagung Memeriksa satu pegawai Beacukai sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Winardy membeberkan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” pungkas Winardy. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Resintel Polsek Lueng Bata Ringkus Maling Pintu Milik Warga

Hukrim

Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

Hukrim

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Sabu siap Edar

Daerah

Rp.1,7 Miliar potensi kerugian negara berhasil diselamatkan Beacukai Langsa

Aceh Barat Daya

Razia Mendadak Lapas Blangpidie, Petugas Sita Pisau Rakitan hingga Botol Kaca

Daerah

Kejari Aceh Singkil Diminta Usut Dugaan Korupsi Aset Rp 4,8 Miliar di Pemkab Aceh Singkil

Hukrim

Kumpulkan Rp 53 Miliar, Berikut Kronologi Pemerasan Izin TKA di Kemnaker
Judol

Hukrim

Kapolres Lhokseumawe Minta Anggota Jauhi Judol