Home / Hukrim

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:00 WIB

Kejagung Memeriksa satu pegawai Beacukai sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

mm Redaksi

Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah. (NOA.co.id/HO/Kejagung RI).

Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah. (NOA.co.id/HO/Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, Rabu.

Baca Juga :  Kejagung Raih Penghargaan Kolaborasi Strategis dalam Efektivitas Penanganan Korupsi

“Adapun saksi yang diperiksa berinisal AW selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) IV pada KPPBC Tipe B Tipe Madya Pabean B Dumai, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR,” Kata Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu 26 Juni 2024.

Baca Juga :  KPK, Kejaksaan RI serta Departemen Kehakiman AS berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga :  Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat Ditembak OTK, Polda Aceh Buru Pelaku

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Jarimah Pemerkosaan

Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya Dampingi Penyerahan Restitusi Rp30 Juta kepada Korban Kekerasan Seksual Anak

Hukrim

Jampidum Setujui Empat Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Aceh Barat Daya

Desa Pulau Kayu Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Hukrim

Anak SD Mulai Berjudi Daring

Hukrim

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Hukrim

Usai Menipu dan Memeras Warga, Intel TNI Gadungan di Lhokseumawe Ditangkap

Hukrim

Terkait Suap Dana Hibah, KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar