Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 10 November 2023 - 14:36 WIB

Wakili Pj Bupati Aceh Barat, Sekda Marhaban Hadiri RoadShow Bus KPK, HARKODIA dan Pekan Raya UMKM Aceh

mm Redaksi

Banda Aceh – Pj Bupati Aceh Barat diwakili Sekretaris Daerah Marhaban, SE. M.Si Hadiri RoadShow Bus KPK dan Road To HARKODIA serta Pekan Raya UMKM Aceh.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) itu merupakan acara yang prestisius karena turut dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI, Ferli Bahuri, beserta rombongan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan Roadshow Bus KPK 2023 yang ke-3 di Sumatera. Kegiatan mengusung tema “Jelajah Negeri Anti Korupsi”. Acara ini akan mengunjungi 6 provinsi, di antaranya adalah Aceh. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait anti-korupsi.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Barat Pasang Videotron dan TV Robot di Meulaboh

Sekretaris Daerah Marhaban, SE. M.Si, pada pembukaan RoadShow Bus KPK dan Road To HARKODIA serta Pekan Raya UMKM Aceh, yang berlangsung mulai tanggal 9 hingga 11 November 2023 itu mengatakan, sebagai upaya dalam memperkenalkan lebih dalam tentang kegiatan KPK dalam mewujudkan dan menciptakan tata pemerintahan yang baik dan generasi anti korupsi.

Baca Juga :  PJ Bupati Aceh Barat Buka FGD Gerakan Nasional Revolusi Mental Kesbangpol Aceh

“Dengan adanya Roadshow Bus KPK 2023 diharapkan akan membangun sinegritas dan kolaborasi dengan Pemerintah Aceh dalam berbagai program-program KPK, sehingga isu-isu pemberantasan korupsi dapat dipahami berbagai kalangan masyarakat,” kata Marhaban

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat turut ambil bagian dengan menampilkan produk-produk unggulan dari pelaku UMKM dan pengrajin dalam expo UMKM yang digelar sepanjang acara.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Kukuhkan Paskibra Aceh Barat

Mari kita semua bersama-sama meningkatkan supremasi hukum. “Jangan ragu apabila ada pelanggaran-pelanggaran, tinggal laporkan saja. Tapi harus berdasarkan bukti dan data yang kuat agar tidak terjadi fitnah,” tuturnya.

“Semoga pengenalan ini ke depan menjadi cikal bakal tindak pencegahan terhadap korupsi di provinsi Aceh dan seluruh Indonesia,” pungkasnya. []

Share :

Baca Juga

Nasional

Jaksa Agung Lantik Dua Penjabat Eselon I

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh: Silaturrahmi Menumbuhkan Kepercayaan Diri

Aceh Besar

Kecamatan Mesjid Raya Gelar Musrenbang RKPK Tahun 2025

Aceh Besar

Cut Rezky Dampingi Pj Ketua TP PKK Aceh Kunjungi dan Bantu Korban Kebakaran di KBJ

Aceh Besar

TP PKK Aceh Besar Santuni 40 Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama  

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Aceh Serahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri bagi 4.840 Warga Binaan

Daerah

Bupati Simeulue Disorot, Usulkan Izin Prinsip PT. Raja Marga ke DPRK di Tengah Polemik Lahan

Aceh Barat

Masyarakat Bumi Teuku Umar Bangga Serta Antusias Sebagai Tuan Rumah POPDA Aceh Tahun 2022