Home / Pemerintah

Selasa, 14 November 2023 - 15:15 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Award Desa Bebas Stunting dari Kemendes

mm Redaksi

Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terima penghargaan Award Desa Bebas Stunting dari Kementerian Desa, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) seluruh Indonesia, di Yogyakarta, Senin (13/11/2023).

Penganugerahan award tersebut atas keberhasilan Gampong Purwosari, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya dalam menangani stunting.

Penghargaan diterima langsung Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos.,MSi, bersama Kepala Dinas Kesehatan, Siti Zaidar, SST, MKM dan Keuchik Gampong Purwosari.

Baca Juga :  Banjir Aceh Barat Menyurut, Bupati Minta Lintas Instansi Terus Siaga

Pj Bupati Nagan Raya Fitriany berharap, semua gampong di Nagan Raya bisa mengadopsi kegiatan yang telah dilakukan di Gampong Purwosari.

“Sehingga angka stunting bisa di tekan untuk menuju Nagan Raya zero stunting, masyarakat sehat dan Nagan Raya bereh,” tandasnya

Sementara Kadinkes Nagan Raya, Siti Zaidar, melalui Kepala Puskesmas Padang Panyang, Darmansyah, menjelaskan,

Gampong Purwosari berhasil menekan kasus stunting yang semula cukup tinggi, yaitu 35,5 persen pada tahun 2018 menjadi zerro stunting ditahun 2023.

Baca Juga :  Jelang HUT ke 78 RI, Pj Bupati Aceh Besar Motivasi Anggota Paskibra

Dijelaskan, ini tercapai dengan melakukan upaya paket intervensi layanan mengikuti siklus daur kehidupan dengan sasaran ibu hamil, ibu nifas, bayi, balita, pra sekolah, remaja, pasangannusia subur (PUS) dan wanita usia subur (WUS) serta lansia.

“Fokus terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK), baik intervensi spesifik maupun sensitif dengan memanfaatkan door to door system (DDS) dengan baik serta didukung oleh lintas sektor pemerintah dan non pemerintah dalam suatu wadah rumoh gizi gampong (RGG) serta kegiatan siuroe keu gampong sehat (Sigaseh),” jelas Darmansyah.

Baca Juga :  Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri, Bakri Siddiq Ikuti Business Matching

Dikatakan, Gampong Purwosari juga ditetapkan sebagai gampong ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan,

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), gampong KB serta RPL yang kegiatannya di dalam RGG.***

Share :

Baca Juga

Ekbis

OJK Hentikan 1.556 Pinjol Ilegal dan 285 Investasi Bodong Sepanjang 2025

Daerah

Sertijab Kepala Bapas Kelas I Banda Aceh  

Pemerintah

Kunjungi Bazar UMKM, Pj Gubernur dan Istri Berbagi Ceria via Es Krim dan Kembang Gula

Aceh Barat Daya

Bupati Abdya Dorong Keuchik Berinovasi, Bioflok Lele Geulumpang Payong Jadi Percontohan

Hukrim

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Internasional

Perkembangan Terkini Situasi Keamanan di Perbatasan Kamboja-Thailand

Daerah

Sertijab Kalapas Lhoksukon, Kakanwil Meurah Tekankan Kolaborasi dan Integritas  

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Perkuat Antisipasi Kekeringan, Syech Muharram Minta OPD Bergerak Cepat