Home / Aceh Besar / Pemerintah / Sosial

Jumat, 5 Januari 2024 - 22:14 WIB

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aneuk Galong Titi

mm Redaksi

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Heru Saputra SH MH didampingi Plt kepala Dinas Sosial Aulia Rahman SSTP MSi menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran, yang berlangsung di halaman Meunasah Gampong Aneuk Galong Titi, Aceh Besar, Jumat (05/01/2024).

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Heru Saputra SH MH didampingi Plt kepala Dinas Sosial Aulia Rahman SSTP MSi menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran, yang berlangsung di halaman Meunasah Gampong Aneuk Galong Titi, Aceh Besar, Jumat (05/01/2024).

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Baitul Mal kembali manyalurkan bantuan kepada korban musibah bencana kebakaran yang terjadi di Gampong Aneuk Galong Titi Kecamatan Suka Makmur dengan total bantuan sebesar Rp 20 juta.

Penyaluran bantuan tersebut diserahkan Pj Bupati Muhammad Iswanto SSTP MM dalam hal ini diwakili Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Heru Saputra, SH MH didampingi Plt kepala Dinas Sosial Aulia Rahman SSTP MSi, di halaman Meunasah Gampong Aneuk Galong Titi, Aceh Besar, Jumat (05/01/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Heru Saputra SH MH mengatakan, bantuan yang diserahkan oleh Pemerintah Aceh Besar melalui Baitul Mal merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang tertimpa musibah.

Baca Juga :  Ini Upaya Pemkab Aceh Barat Untuk Tekan Laju Inflasi di Daerahnya

“Karena melihat kondisi korban sangat memprihatinkan, sesuai dengan arahan pimpinan yaitu Pj Bupati, pihak Baitul Mal Aceh Besar langsung turun ke lapangan untuk memberikan bantuan, tujuannya meringankan beban yang dialami oleh saudara kita yang mengalami musibah kebakaran,” ujarnya

Ia menjelaskan, bantuan yang diserahkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 20 juta merupakan dana dari program Mustahiq, karena korban sudah masuk dalam kriteria mustahiq dalam hal ini skala kerusakannya sudah di atas 70 %.

“Kami dari pihak Baitul Mal memberikan bantuan kepada korban sebesar Rp 20 juta rupiah sebagai modal awa,l supaya mereka bisa kembali membangun tempat untuk sementara waktu,” jelas Heru Saputra.

Baca Juga :  HMP PMI dan HAKA bekerjasama mengelar Seminar di Desa Lamtanjung

Ia menyebutkan, sebelumnya korban musibah tersebut telah mendapat bantuan masa panik yang diserahkan oleh Dinas Sosial Aceh Besar.

“Pemkab Aceh Besar bergerak cepat guna penanganan musibah yang menimpa warganya,” tambah Heru Saputra.

Disamping iu, Heru Saputra meminta kepada korban atau penerima manfaat agar dapat menggunakan bantuan ini dengan baik, walaupun jumlah bantuan yang diberikan tidak mencukupi.

“Namun kiranya bantuan ini dapat dipergunakan dengan sabaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya dan kami juga berharap baik itu dari pihak Gampong ataupun pihak lain dapat menambah bantuan tersebut, sehingga saudara kita yang musibah ini bisa kembali memiliki tempat tinggal bersama keluargnya,” harapnya.

Sementara itu, korban terdampak kebakaran Marluddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang telah berkecimpung dalam memberikan bantuan kepada keluarganya.

Baca Juga :  Kolaborasi Peduli Palestina, MER-C Beri Penghargaan untuk PWI, IJTI, Unida, dan Bank Aceh

“Terima kasih kami ucapkan, semoga apa yang sudah dibantu menjadi manfaat dan berkah bagi kita semua,” ungkapnya.

Ia menceritakan, awal kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30 WIB dan disebabkan oleh korsleting listrik.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, rumah itu milik nenek saya kebetulan seorang janda,” jelasnya.

Marluddin mengungkapkan, pada saat rumahnya terbakar, ada 9 armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api tersebut.

“Tidak ada barang yang bisa diselamatkan, pada kejadian tersebut motor milik tetangga saya pun juga ikut terbakar,” demikian Marluddin. (**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemko Sabang Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Hukrim

Jaksa Agung Bersyukur KPK Ikut Benahi Kejaksaan

Daerah

Pascabencana Banjir, Pemulihan Listrik di Provinsi Aceh Capai 98,9 Persen

Nasional

Bakamla RI Kukuhkan Rapala dan Jalin Sinergi dengan Pemkab Minahasa Selatan

Daerah

Wagub Aceh Tinjau Posko Nasional Bencana, Bantuan Udara Terus Disalurkan ke Daerah Terisolir

Aceh Besar

Cair, Gaji ke-13 dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Aceh Besar

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Sebut Momentum Perbaikan Data Kesehatan

Aceh Besar

Dishub Aceh Besar Imbau Pemilik Kendaraan Lengkapi Uji KIR Demi Keselamatan Jalan