Home / Daerah / Ekbis

Sabtu, 6 April 2024 - 15:38 WIB

Fadhil Ilyas Sebagai Plh Direktur Utama Bank Aceh

mm Redaksi

Fadhil Ilyas

Fadhil Ilyas

Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara Direktur Utama Bank Aceh, Muhammad Syah dan Direktur Operasional, Zulkarnaini.

Penonaktifan ini terhitung efektif tanggal 5 April 2024

Selama masa non aktif tersebut PJ Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali telah menunjuk Direktur Bisnis, Fadhil Ilyas sebagai Plh Direktur Utama.

Baca Juga :  Sat Lantas Polresta Banda Aceh Imbau Pengguna Kenderaan Untuk Gunakan Helm

Teuku Zulfikar selaku Sekretariat Perusahaan Bank Aceh membenarkan hal tersebut. “Iya benar saat ini Direktur Utama dan Direktur Operasional di nonaktifkan sementara waktu dan selama non aktif PJ. Gubernur Aceh selaku PSP telah menunjuk Direktur Bisnis sebagai Plh. Direktur Utama”

Baca Juga :  Predikat Sangat Bagus, Bank Aceh Raih Penghargaan Infobank Award 2023

Dengan dinonaktifkan Direktur Utama dan di tunjuknya Plh Direktur Utama kondisi operasional bank tetap berjalan lancar tambah Teuku Zulfikar

Selama libur panjang Idul Fitri ini Bank Aceh juga telah memaksimalkan layanan bank aceh melalui jaringan mobile banking, atm, crm (atm tarik setor) dan channel2 Action Link dan juga pada tanggal 8 April dan 15 April 2024 Bank Aceh tetap membuka layanan operasional terbatas dari pukul 9 s.d 12.00 WIB. Tanggal 9 April s.d. 14 April 2024 Operasional Bank Tutup dan kembali beropersi normal tanggal 16 April 2024. Tutup Sekretariat Perusahaan. (red/amr) 

Share :

Baca Juga

Daerah

Layanan bantuan hukum Gratis bagi Warga Miskin di Aceh

Aceh Utara

Gubernur Aceh Mualem Gelar Rapat Darurat Penanganan Banjir Aceh Utara: Bantuan Diminta Segera Disalurkan

Daerah

Pj Gubernur Sampaikan Pesan Persatuan dalam Momentum Khanduri dan Peusijuek yang digelar Tokoh Masyarakat Jeunieb l

Daerah

Chery Perkuat Komitmen Melalui Program Tanggap Bencana untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar

Daerah

Optimalisasi PTNBH USK Dorong Pembentukan IKA USK Sesuai PP 38/2022

Daerah

Penetapan Beasiswa Tidak Tepat Sasaran, MPK Aceh Singkil Disorot

Daerah

Makdan : Oyon-Hamzah menang, Mari Bersinergi membangun Aceh Singkil

Daerah

Pascabencana, Kepala BNPB Pastikan Progres Huntap Insitu Warga Bireuen