Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:32 WIB

Pemkab Aceh Jaya Terima 68 Sertifikat Tanah dari BPN Aceh

Redaksi

Penyerahan sertifikat tanah kepada Pemkab Aceh Jaya. Foto: NOA.co.id/Hidayat

Penyerahan sertifikat tanah kepada Pemkab Aceh Jaya. Foto: NOA.co.id/Hidayat

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menerima 68 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan langsung oleh Kepala BPN Aceh Jaya, Anny Setiawati, kepada Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Aceh Jaya pada hari Kamis, (3/5/2024).

Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk menyelesaikan sertifikasi aset daerah. Hal ini sejalan dengan arahan KPK dan target capaian sertifikasi tanah milik daerah.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Besar Gelar Rakor Keluarga Harapan Tahun 2023 

T. Reza Fahlevi, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan terus berusaha memenuhi target sertifikasi tanah. Meskipun dari target 73 sertifikat hanya 68 yang terealisasi karena beberapa kendala di lapangan, upaya percepatan tetap dilakukan. Langkah ini meliputi pendataan ulang aset-aset daerah yang belum bersertifikat, melibatkan Kabid Aset dari BPKK dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya.

Reza Fahlevi juga menekankan pentingnya kerja sama erat dengan BPN Kabupaten Aceh Jaya dalam proses ini. Dia menambahkan bahwa program sertifikasi tanah dari BPN bertujuan mempercepat legalisasi aset daerah tanpa dipungut biaya.

Baca Juga :  Terkait Pengeroyokan Terhadap Warga Sipil, Ini Kata Kapendam IM!

Kepala BPN Aceh Jaya, Anny Setiawati, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sertifikasi aset daerah di seluruh Aceh Jaya. Menurutnya, penyerahan sertifikat bukan hanya simbol kepemilikan, tetapi juga langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan data dan meminimalisir risiko kehilangan, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sertifikat elektronik untuk aset-aset pemerintah kabupaten sejak tahun ini. Sertifikat elektronik ini dapat diakses melalui akun khusus yang disediakan untuk masing-masing pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Sekda Aceh Selatan Launching Desa DP3

Anny Setiawati berharap kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, KPK, dan kementerian terkait dapat terus terjalin untuk mempercepat proses sertifikasi aset di seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya, dan Kepala Bidang Aset BPKK Aceh Jaya. (hd/am) 

Share :

Baca Juga

Daerah

Wagub Fadhlullah Borong Takjil di Pasar Ramadhan Cemerlang

Aceh Timur

Ajang PON XXI Aceh-Sumut Tim Sepak Takraw Putra Jatim Dan Sulsel Bertemu Di Partai Final Double Event

Daerah

Polres Lhokseumawe Amankan Ibadah Hari Raya Waisak

Daerah

IPAR Gandeng PWI Aceh Besar Gelar Pelatihan Jurnalistik

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Melakukan Soft Opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten

Aceh Barat

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi Rekomendasi DPRK Aceh Besar Terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Daerah

H. Syibral Malasyi, Sandang Gelar Magister Ekonomi