Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:32 WIB

Pemkab Aceh Jaya Terima 68 Sertifikat Tanah dari BPN Aceh

mm Redaksi

Penyerahan sertifikat tanah kepada Pemkab Aceh Jaya. Foto: NOA.co.id/Hidayat

Penyerahan sertifikat tanah kepada Pemkab Aceh Jaya. Foto: NOA.co.id/Hidayat

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menerima 68 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan langsung oleh Kepala BPN Aceh Jaya, Anny Setiawati, kepada Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Aceh Jaya pada hari Kamis, (3/5/2024).

Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk menyelesaikan sertifikasi aset daerah. Hal ini sejalan dengan arahan KPK dan target capaian sertifikasi tanah milik daerah.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Besar Gelar Rakor Keluarga Harapan Tahun 2023 

T. Reza Fahlevi, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan terus berusaha memenuhi target sertifikasi tanah. Meskipun dari target 73 sertifikat hanya 68 yang terealisasi karena beberapa kendala di lapangan, upaya percepatan tetap dilakukan. Langkah ini meliputi pendataan ulang aset-aset daerah yang belum bersertifikat, melibatkan Kabid Aset dari BPKK dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya.

Reza Fahlevi juga menekankan pentingnya kerja sama erat dengan BPN Kabupaten Aceh Jaya dalam proses ini. Dia menambahkan bahwa program sertifikasi tanah dari BPN bertujuan mempercepat legalisasi aset daerah tanpa dipungut biaya.

Baca Juga :  Terkait Pengeroyokan Terhadap Warga Sipil, Ini Kata Kapendam IM!

Kepala BPN Aceh Jaya, Anny Setiawati, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sertifikasi aset daerah di seluruh Aceh Jaya. Menurutnya, penyerahan sertifikat bukan hanya simbol kepemilikan, tetapi juga langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan data dan meminimalisir risiko kehilangan, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sertifikat elektronik untuk aset-aset pemerintah kabupaten sejak tahun ini. Sertifikat elektronik ini dapat diakses melalui akun khusus yang disediakan untuk masing-masing pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Sekda Aceh Selatan Launching Desa DP3

Anny Setiawati berharap kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, KPK, dan kementerian terkait dapat terus terjalin untuk mempercepat proses sertifikasi aset di seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya, dan Kepala Bidang Aset BPKK Aceh Jaya. (hd/am) 

Share :

Baca Juga

Daerah

Jalin Silaturahmi, Alumni SMAN 1 Tanah Luas Adakan Buka Puasa Bersama

Aceh Besar

Safari Ramadhan 1447 H, Bupati Aceh Besar Serahkan 200 Sak Semen untuk Masjid di Peukan Bada

Aceh Barat

Peringatan HKN ke-60 di Aceh Barat, Pemkab Dorong Layanan Kesehatan Prima

Aceh Barat

Tim Tindak Lanjut Dana Desa Aceh Barat Ingatkan Penyelesaian Temuan Sebelum 30 Juni 2026

Daerah

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Aceh Barat

Asisten I Setdakab Aceh Barat: Almaz Fried Chicken Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi dan Masyarakat

Aceh Besar

Perpustakaan An Nur Gampong Reuhat Tuha Jadi Pusat Study Tiru

Daerah

Semangat Tak Surut, Wartawan Aceh Ikut UKW di Tengah Bencana