Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk berperan aktif dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Hal ini ia sampaikan dalam forum konsultasi publik yang digelar di Aula Cut Nyak Dhien Bappeda, Rabu (5/3/2025).
Menurut Tarmizi, RPJMD dan RKPD harus disusun dengan mempertimbangkan kebijakan nasional, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Forum ini menjadi momen strategis untuk mengoordinasikan rencana pembangunan yang mampu menjawab tantangan daerah.
“Rencana kerja ini merupakan penjabaran dari visi misi nasional, termasuk RPJMN 2025-2029, serta harus selaras dengan RPJMA 2025-2029 yang memuat visi misi gubernur dan visi misi serta arah kebijakan bupati-wakil bupati Aceh Barat,” ujar Tarmizi.
Tarmizi menekankan bahwa RPJMD harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, bukan sekadar dokumen formalitas. Ia meminta agar semua pihak tetap fokus pada program yang telah direncanakan dan tidak menyimpang dari tujuan awal.
“Jangan sampai saat pelaksanaan nanti justru menyimpang dari rencana yang telah disusun. Semua pihak harus fokus pada program yang telah direncanakan, bukan sekadar memenuhi pesanan tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Barat, Wistha Nowar, menyoroti pentingnya keterpaduan antara RPJMD dan RKPD agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam implementasi kebijakan.
Dalam penyusunannya, efisiensi anggaran juga menjadi prioritas. Wistha menegaskan bahwa kegiatan harus dilaksanakan secara hemat tanpa mengurangi substansi perencanaan pembangunan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 dapat menjadi landasan kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan di Aceh Barat.
Editor: Amiruddin. MK