Home / Hukrim

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:24 WIB

Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully

REDAKSI

Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully. Foto: Humas Kejati Aceh

Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully. Foto: Humas Kejati Aceh

Banda Aceh – Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Aceh kembali memperkuat peranannya dalam pendidikan hukum dengan menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 3 Banda Aceh.

Kali ini, fokus utama mereka memberikan pemahaman tentang bahaya perilaku bully dan cyber bullying, Selasa 14 Mei 2024.

Kegiatan itu dipimpin oleh Plh Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. Pada kesempatan itu para siswa mendapatkan pengetahuan tentang implikasi hukum dari tindakan bully dan cyber bullying.

Hadir juga Kasi Tindak Pidana Narkotika Fitriani, yang menjadi narasumber utama untuk menyampaikan materi komprehensif mengenai masalah ini.

Baca Juga :  Kajati Aceh Lantik Wakajati, Asisten, Kajari dan koordinator

Menurut Fitriani, selain merugikan korban secara psikologis, perilaku bully dan cyber bullying juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Bully dan cyber bullying dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk memahami bahwa tindakan seperti itu bukanlah hal yang sepele,” ungkapnya.

Sementara Ali Rasab Lubis menegaskan bahwa program JMS ini merupakan bagian dari upaya Kejati Aceh untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan menghargai satu sama lain.

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 300 Kg Ganja Siap Edar Diamankan

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” tambahnya.

Respon positif pun datang dari para siswa dan guru di SMP Negeri 3 Banda Aceh. Mereka mengharapkan adanya kegiatan serupa yang rutin dilakukan untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat.

Selain itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Banda Aceh, Nurjani, mengucapkan terima kasih kepada tim Kejati Aceh atas sosialisasi yang mereka berikan.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah

“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih kepada tim dari Kejati yang hari ini sudah berkesempatan untuk menjelaskan tentang bullying dan cyberbullying,” ucapnya.

Dengan adanya program JMS dan sosialisasi seperti ini, diharapkan tingkat kejadian bully dan cyber bullying di kalangan pelajar dapat berkurang secara signifikan, menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan harmonis bagi para siswa.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jual Chip Domino, Pedagang Toko Kelontong di Aceh Timur Diciduk Polisi

Hukrim

Terbukti Minum Miras, Empat Warga Dicambuk di Banda Aceh

Hukrim

Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

Aceh Barat Daya

Operasi Zebra Selesai, Berikut Data Tilang Selama Operasi di Abdya

Hukrim

Aceh Singkil rawan penyaluran TKI Ilegal, Anak Plh Kadis diduga berkerja sebagai Admin judol di Kamboja

Hukrim

Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Kasus Penganiayaan Wartawan Sedang Didalami, Empat Saksi Telah Dipanggil
Pelaku NJ, Mahasiswi yang berzina dengan adik kandung saat diinterogasi pihak kepolisian

Hukrim

Begini Kronologis Kakak Berzina Dengan Adik Kandung Serta Tiga Teman Lainnya di Pidie

Hukrim

WNI yang Ditangkap otoritas Arab Saudi Gegara Rekam Jenazah Kini Sudah Dibebaskan