Home / Daerah / Hukrim

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:30 WIB

Kajati Aceh Lantik Wakajati, Asisten, Kajari dan koordinator

REDAKSI

Proses pelantikan Wakajati Aceh,Asisten, Kajari dan koordinator, di Aula Kantor Kejati Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa (11/6/2024). (Foto /HO-Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh).

Proses pelantikan Wakajati Aceh,Asisten, Kajari dan koordinator, di Aula Kantor Kejati Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa (11/6/2024). (Foto /HO-Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh).

Banda Aceh– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Drs. Joko Purwanto, S.H., melantik Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Wakil Kajati Aceh menggantikan Rudy Irmawan, S.H., M.H. Selain itu, Sejumlah Kajari Kabupaten/Kota di Aceh serta Asisten dan Koordinator di lingkup Kejati Aceh. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejati Aceh, Jalan Dr. Mohd Hasan Batoh, Kota Banda Aceh, pada Selasa.

“Setiap kebijakan organisasi untuk menempatkan dan mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian objektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” Kata Joko Purwanto kepada Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 11 Juni 2024.

Foto : HO/Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh

Joko Purwanto menegaskan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah kegiatan rutin, melainkan bagian dari upaya institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

“Setiap kebijakan organisasi untuk menempatkan dan mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian objektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” Ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Aceh : Pentingnya Kemitraan Hukum dalam Dunia Pendidikan

Joko Purwanto juga berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas masing-masing, serta melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang ada guna akselerasi pelaksanaan tugas.

“Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan untuk menjaga keharmonisan dan kekompakan, serta pastikan dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara tetap selaras dengan visi dan misi korps,” Tegasnya.

Kejati Aceh juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari penyimpangan serta perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan para pejabat untuk melakukan pengawasan melekat secara berjenjang kepada seluruh pegawai di jajaran masing-masing dan meningkatkan kinerja seluruh bidang di unit kerja.

Baca Juga :  Irdam IM Pimpin Penutupan TMMD Reguler ke-119 Kodim 0102/ Pidie

“Salah satu konsekuensi jabatan yang kita emban adalah tanggung jawab, dan salah satu wujudnya adalah melakukan pengawasan melekat secara berjenjang,” Pungkasnya.

Kepada pejabat lama yang akan meninggalkan wilayah hukum Kejati Aceh, Joko Purwanto menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian mereka untuk kemajuan Kejaksaan Tinggi Aceh dan jajaran Kejaksaan di daerah.

Joko Purwanto juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

“Saya yakin dan percaya saudara akan mengerahkan segenap kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan di Provinsi Aceh yang lebih baik lagi, profesional, modern, dan bermartabat serta terpercaya di tengah masyarakat. Selamat bekerja, hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan, jadilah teladan atau contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap perilaku sehari-hari,” tegasnya

Joko Purwanto mengingatkan para pejabat bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Adapun Pejabat Baru yang di Lantik adalah Sebagai berikut

Muhibuddin, S.H., M.H dilantik Sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menggatikan Rudy Irmawan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

Amru Eryandi Siregar, S.H., M.H.dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum menggantikan Djamaluddin, S.H., M.H.

Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H.,sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara menggantikan Rahmat Achyar, S.H., M.H.

Suhendri, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggantikan Irwansyah, S.H., M.H.

Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H.dilantik Sabagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang

Feri Mupahir, S.H., M.H. Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Suhendra, S.H dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie

Heri Yulianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggantikan Ismail Fahmi, S.H.

Andi Hendrajaya, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menggantikan Yovandi Yuliadi, S.H., M.H.

R. Indra Senjaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mengantikan Heru Anggoro, S.H., M.H.

Bima Yudha Asmara, S.H., M.H.Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya menggantikan Heru Widjatmiko, S.H., M.H.

Mohammad Anugriade, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menggantikan Adam Ohoiled, S.H.

Serta, Edwar, S.H., M.H dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Aceh

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominsa Aceh Barat, Ajak Masyarakat Bijak dalam Menggunakan Medsos

Daerah

Baju Khas Pidie Diluncurkan

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Pimpin Rapat Penyusunan Pedoman Tata Naskah Dinas

Hukrim

Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

Hukrim

Hampir 24 Jam Kadis PUPR Banda Aceh Berada di Polresta, Karena Tidak Melakukan Verifikasi Detail Pembayaran Tanah

Daerah

Ombudsman Perwakilan Aceh Hadiri Rakor Persiapan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Daerah

H-1 Idul Adha 1445 Hijriah Terminal tipe A Batoh

Daerah

Mantan Kombatan GAM Wilayah Teupin Raya Dukung Rencana Pemerintah