Home / Hukrim

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:27 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah

mm Redaksi

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah. Foto: Noa.co.id/Hidayat

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah. Foto: Noa.co.id/Hidayat

Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah perilaku perundungan (bullying) di lingkungan dayah, Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menjalin kerjasama melalui program “Jaksa Masuk Dayah”.

Program ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi serupa di seluruh Indonesia.

Dr. Munawar, selaku Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk sosialisasi bahaya bullying dan pencegahannya terhadap para santri, baik secara fisik maupun verbal.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM

Kerjasama ini diresmikan melalui sebuah audiensi antara Dr. Munawar dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto, di Kantor Kejati Aceh Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Munawar menyoroti urgensi kesadaran hukum di lingkungan dayah, terutama dalam mencegah tindak kekerasan yang sering dipicu oleh perilaku bullying.

Baca Juga :  Polisi Warning Penggunaan DD, 2 Aparutur Desa Ditahan Satreskrim

Drs. Joko Purwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah awal yang penting dalam membangun pemahaman hukum di kalangan santri.

Ia menekankan pentingnya program Jaksa Masuk Dayah dalam memberikan pemahaman awal tentang hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan dayah.

Baca Juga :  Hari lahir kejaksaan, Kejari Aceh Singkil tetapkan tersangka dugaan penyelewengan Pengelolaan Dana Desa

Program ini juga dijadwalkan akan dilaksanakan setiap tahun bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dengan mengadakan pemilihan Duta Santri Peduli Hukum bagi santri di Provinsi Aceh.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan dayah yang aman, nyaman, dan terhindar dari tindak kekerasan serta pelanggaran hukum lainnya,” harapnya.

Penulis : Hidayat S 

Editor   : Amiruddin MK 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terkait Suap Dana Hibah, KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar

Aceh Jaya

Terpidana Korupsi Redistribusi Tanah di Aceh Jaya Lunasi Denda dan Uang Pengganti Rp140 Juta

Hukrim

Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka

Hukrim

Polri Tangkap Buronan Thailand

Aceh Barat Daya

Razia Mendadak Lapas Blangpidie, Petugas Sita Pisau Rakitan hingga Botol Kaca

Hukrim

Pria Ditangkap Polisi karena Diduga Merudapaksa Anak Tirinya

Hukrim

Polisi Serahkan Seorang Tersangka Kasus Judol ke Kejari Nagan Raya

Berita

Kejati Aceh Gelar Pers Gathering: Perkuat Sinergi dengan Media untuk Transparansi Informasi Hukum