Home / Hukrim

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:27 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah

mm Redaksi

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah. Foto: Noa.co.id/Hidayat

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah. Foto: Noa.co.id/Hidayat

Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah perilaku perundungan (bullying) di lingkungan dayah, Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menjalin kerjasama melalui program “Jaksa Masuk Dayah”.

Program ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi serupa di seluruh Indonesia.

Dr. Munawar, selaku Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk sosialisasi bahaya bullying dan pencegahannya terhadap para santri, baik secara fisik maupun verbal.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM

Kerjasama ini diresmikan melalui sebuah audiensi antara Dr. Munawar dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto, di Kantor Kejati Aceh Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Munawar menyoroti urgensi kesadaran hukum di lingkungan dayah, terutama dalam mencegah tindak kekerasan yang sering dipicu oleh perilaku bullying.

Baca Juga :  Polisi Warning Penggunaan DD, 2 Aparutur Desa Ditahan Satreskrim

Drs. Joko Purwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah awal yang penting dalam membangun pemahaman hukum di kalangan santri.

Ia menekankan pentingnya program Jaksa Masuk Dayah dalam memberikan pemahaman awal tentang hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan dayah.

Baca Juga :  Hari lahir kejaksaan, Kejari Aceh Singkil tetapkan tersangka dugaan penyelewengan Pengelolaan Dana Desa

Program ini juga dijadwalkan akan dilaksanakan setiap tahun bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dengan mengadakan pemilihan Duta Santri Peduli Hukum bagi santri di Provinsi Aceh.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan dayah yang aman, nyaman, dan terhindar dari tindak kekerasan serta pelanggaran hukum lainnya,” harapnya.

Penulis : Hidayat S 

Editor   : Amiruddin MK 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Hukrim

Pemerintah Kecamatan Bubon Lakukan Penertiban Busana Muslim 

Hukrim

Hendak Antar Sabu ke Bireuen, Seorang Tukang Bangunan di Pidie Ditangkap

Hukrim

Restorative Justice: Pengertian, Syarat, dan Penerapan Kasusnya

Hukrim

Pra Peradilan Jilid II Beny Saswin Nasrun Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

Hukrim

Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Hukrim

Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari Digagalkan, Dua Orang Buron

Hukrim

Pelanggaran Syariat Islam, SAPA Laporkan Selebgram ke Polda Aceh