Home / Peristiwa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:52 WIB

Bus Membawa Rombongan Wisatawan dari Jakarta Kecelakaan di Sumut

mm Redaksi

Ilustrasi kecelakaan bus. (Foto:  Shutterstock/Mistar).

Ilustrasi kecelakaan bus. (Foto: Shutterstock/Mistar).

Sumut – Sebuah bus yang membawa rombongan ini wisatawan asal Jakarta yang hendak menuju Danau Toba, mengalami kecelakaan di Lintas Umum Medan menuju Tarutung Km 191-192 tepatnya di Kelurahan, Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Provinsi Sumut pada Jumat (17/5/2024).

Baca Juga :  Supir Hilang Kendali, 3 Orang Meninggal Dunia di Trumon Tengah

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu 18 Mei 2024. “Benar (bus) tabrak pejalan kaki,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan.

Dalam peristiwa ini dua orang dinyatakan meninggal dan dua lainnya luka berat, sisanya selamat. Adapun korban meninggal adalah warga pejalan kaki, bukan rombongan wisatawan.

Baca Juga :  M. Nasir Syamaun MPA Terpilih Sebagai Ketua Umum KORMI Aceh

Kecelakaan terjadi saat bus melintas di Jalan Lintas Umum Medan menuju Tarutung Km 191-192, bus Pariwisata B 7798 BAA yang dikemudikan oleh M Alfi Syahrin Lubis mengangkut 25 orang dari Jakarta. Bus sedang melaju dari arah Tarutung menuju Medan.

Baca Juga :  Itjen Kemenag RI Rampungkan Pendampingan untuk Memperkuat Kapabilitas SPI UIN Ar-Raniry

“Pengemudi tidak dalam konsentrasi penuh menabrak empat orang pejalan kaki yang sedang berjalan di pinggir jalan, bus hilang kendali dan terbalik,” kata Hadi.

Sumber : Jawapos.com
Editor: Amiruddin MKĀ 

Share :

Baca Juga

Daerah

BNN RI Musnahkan 102 Kg Barang Bukti Narkoba

Nasional

Presiden Prabowo Gelar Ratas di Akhir Pekan, Fokus Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Daerah

Pascabencana, Kepala BNPB Pastikan Progres Huntap Insitu Warga Bireuen

Peristiwa

Suhu Banda Aceh Semakin Panas, Publik Terngiang Kiprah Illiza di Konferensi Iklim Internasional Argentina

Hukrim

Diduga Korban TPPO, Bakamla RI – Korea Coast Guard dan KBRI Seoul selamatkan delapan ABK WNI

Hukrim

Pencuri Senpi Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara di PN Jakarta Timur

Internasional

Kemlu RI melalui KBRI Kuala Lumpur siap memberikan pendampingan hukum terhadap Korban TPPO Asal Aceh

Daerah

Kata Mensos Soal Bantuan Jadup Rp 3,1 Miliar Pascabencana di Aceh Singkil