Home / Pemerintah

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:55 WIB

Pj Gubernur Aceh Lakukan Penandatanganan PKS Penyelanggaraan PON XXI di Kemenpora

mm Redaksi

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, saat melakukan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenpora dengan KONI dan PB PON XXI Aceh - Sumut wilayah Aceh dan Sumatera Utara, di Kemenpora RI, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Foto: Abdurrahman/Noa.co.id

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, saat melakukan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenpora dengan KONI dan PB PON XXI Aceh - Sumut wilayah Aceh dan Sumatera Utara, di Kemenpora RI, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Foto: Abdurrahman/Noa.co.id

Jakarta – Demi terselenggarakannya Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024, dilakukan Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Pengurus Besar (PB) PON XXI Aceh – Sumut wilayah Aceh dan Sumatera Utara, di Kemenpora RI, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, Ketua Umum PB PON wilayah Aceh Bustami Hamzah, Ketua Umum PB wilayah Sumut Agus Fatoni, disaksikan Menpora RI Dito Ariotedjo, serta mewakili Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan, kesempatan ini sangat berharga bagi semua yang bersama-sama mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional.

Baca Juga :  Sekdisdikbud Aceh Besar Tutup Lokakarya Piasan Aceh Rayeuk  

“Kami dari Kemenpora mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung PON XXI Aceh – Sumut, terkhusus Bapak Pj Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Sumut. Dimana ini penugasan last minute kerjanya sangat cepat dan tepat, serta teliti,” ucapnya.

Dito juga menjelaskan secara rinci cakupan isi penandatanganan kerjasama tersebut, diantaranya, pertama tentang penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumut wilayah Aceh bidang pertandingan pada 8-20 September 2024.

“Kedua tentang penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumut wilayah Sumut tentang pertandingan tanggal 8-20 September 2024, wilayah Sumut,” katanya.

Baca Juga :  Pesan Pj Gubernur Aceh pada Hari Lahir Pancasila

Selanjutnya sambung Menpora untuk ketiga, tentang penyelenggaraan PON Aceh-Sumut pada acara opening seremoni even olahraga empat tahunan itu di wilayah Aceh tanggal 8-9 September 2024.

“Empat tentang penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan closing ceremony PON di wilayah Sumut tgl 20 September 2024,” sebutnya.

Kemudian keenam tambahnya, tentang penyaluran bantuan pemerintah untuk KONI Pusat yang mendukung penyelenggaraan PON Aceh-Sumut. Dan yang keenam, tentang bantuan pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan peralatan pertandingan PON Aceh – Sumut.

“Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, kami berharap kepada semua pihak dapat bekerja sama dan saling mendukung, serta bersinergi untuk mendukung PON yang sukses dalam empat aspek, yaitu penyelenggaraan, prestasi, ekonomi daerah dan sukses administrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Majelis Pengajian Balee Beut Meuligo Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 

Ketua Umum PB PON XXI wilayah Aceh dan juga Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengatakan pihaknya meyakini penyelenggaraan PON Aceh-Sumut di wilayah Aceh akan berjalan dengan baik.

“Karena untuk kesiapan venue, baru-baru ini saya sudah meninjau sejumlah lokasi sudah 76,8 persen. kami yakin bahwa PON ini akan berjalan sebagaimana yang kita inginkan,” ungkapnya.

Dalam acara tersebut, juga ikut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, Kadispora Aceh, M. Nasir Syamaun, Ketua Umum KONI Aceh, Kamaruddin Abubakar.

Penulis: Abdurrahman

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2025, Kemenkumham Aceh Harap Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Pemerintah

Aminullah Apresiasi Pj Wali Kota Hadiri Acara HUT PAN

Aceh Barat

Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar Aceh Barat Bersama Tgk. Habibi An Nawawi

Daerah

Praktik Lomba dengan Sistem Uang Pendaftaran Jadi Hadiah Dinilai Haram, MPU Simeulue Tegaskan Masuk Kategori Judi

Internasional

Lima WNI Dituding Bocorkan Data Jet Tempur Korsel, telah kembali ke Indonesia

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Singkil Dinilai Gagal 100 Hari Kerja, YARA Akan Surati Mendagri

Daerah

Janji Manis Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pabrik Susu Akan di Bangun di Aceh

Nasional

Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh