Home / Parlementaria

Sabtu, 19 September 2026 - 22:36 WIB

Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh Soroti Kesenjangan Realisasi Pendapatan dan Belanja

mm Redaksi

Juru Bicara Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh — Fraksi gabungan Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh menegaskan bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 tidak boleh sekadar menjadi agenda penyesuaian angka di atas kertas. Perubahan anggaran harus dimaknai sebagai instrumen koreksi, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar-PKB-PPP, Syarifah Munira, dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang digelar di Gedung DPRK setempat, Selasa (15/9/2026).

Syarifah Munira, politisi perempuan kawakan asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Baiturrahman – Lueng Bata, menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait kondisi pengelolaan keuangan daerah saat ini.

Dalam pandangannya, Syarifah mencermati laporan Pj Wali Kota Banda Aceh yang mencatat realisasi pendapatan daerah per 11 September 2026 telah mencapai 69,92 persen, sementara realisasi belanja baru menyentuh angka 58,22 persen.

Baca Juga :  DPRA: Kesuksesan PON XXI/2024 Menyangkut Harga Diri Masyarakat Aceh

Kesenjangan ini menjadi perhatian serius fraksi, mengingat sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran hanya tersisa sekitar tiga bulan.

“Pemerintah Kota perlu memastikan percepatan pelaksanaan program tanpa berujung pada pola ‘kejar tayang’ penyerapan anggaran. Cara-cara seperti itu berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan mencederai akuntabilitas,” tegas Syarifah.

Ia menambahkan, tolok ukur keberhasilan APBK tidak semata-mata dihitung dari tingginya persentase serapan, melainkan dari besarnya manfaat nyata yang langsung dirasakan warga.

Pada APBK Perubahan 2026, target Pendapatan Daerah direncanakan naik 19,57 persen (Rp256,8 miliar) menjadi Rp1,568 triliun. Fraksi Golkar-PKB-PPP meminta Pemko Banda Aceh memaparkan kalkulasi rasional di balik kenaikan ini—khususnya rincian porsi yang bersumber dari transfer pemerintah pusat/provinsi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Irwansyah Buka AFK Cup Futsal Banda Aceh 2026, Dorong Lahirkan Talenta Muda Aceh

Syarifah menekankan pentingnya membangun kapasitas fiskal yang mandiri tanpa terus-menerus bergantung pada dana transfer. Optimalisasi pemungutan pajak, retribusi daerah, digitalisasi sistem, serta pemanfaatan aset daerah dan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus digenjot.

Mengenai penyesuaian target PAD pada unit kerja seperti BLUD RSUD Meuraxa dan BLUD Pasar, fraksi mengingatkan agar penyesuaian target tidak dijadikan jalan pintas saat target sulit dicapai.

“Yang diperlukan adalah evaluasi mendalam dan pembenahan kinerja internal. Peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan publik, efisiensi, dan profesionalisme,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRK Aceh Singkil minta Pemda Evaluasi Kinerja Kepala sekolah

Terkait kenaikan rencana Belanja Daerah menjadi Rp1,578 triliun (naik Rp259,48 miliar atau 19,67 persen), fraksi menyetujui pengalokasian dana untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah, seperti pembayaran utang pihak ketiga dan kurang salur

Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun 2025—sepanjang telah terverifikasi secara sah. Namun, Syarifah mengingatkan Pemko Banda Aceh agar melakukan evaluasi total agar penundaan kewajiban tidak terus menjadi beban berulang yang menggerogoti APBK di tahun-tahun mendatang.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Golkar-PKB-PPP menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan mengawal pembahasan APBK Perubahan 2026 secara efektif dan tepat waktu. Sinergi ini akan tetap dijalankan dalam koridor check and balances demi memastikan setiap rupiah APBK benar-benar menjawab persoalan nyata masyarakat Kota Banda Aceh.(*)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Badan Legislasi DPR Aceh Bahas Raqan Aceh Mengenai Grand Design Syariat Islam

Parlementaria

Rapat Paripurna HUT ke-821, Wali Kota Banda Aceh Tekankan Sinergi Kolaborasi Pembangunan

Parlementaria

Gubernur Aceh Serahkan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025 ke DPRA, Aceh Kembali Raih Opini WTP

Parlementaria

Satu Tahun Kepemimpinan Illiza Saaduddin Djamal–Afdhal Khalilullah, DPRK Nilai Banda Aceh Makin Dikenal Dunia

Parlementaria

Reses di Lamlagang, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Tampung Aspirasi Warga

Parlementaria

DPRA Minta Tes Baca Al-Qur’an Calon Kepala Daerah di Tempat Terbuka

Parlementaria

Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

Parlementaria

Penerapan “MyPertamina” Tidak Selaras Di Pelosok Indonesia