Home / Parlementaria

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:59 WIB

Hendri Yono Harap Kemenag Aceh Tata Kembali Penempatan Penyuluh dan Guru PPPK

mm Redaksi

Anggota DPRA, Hendri Yono. Foto:NOA.co.id

Anggota DPRA, Hendri Yono. Foto:NOA.co.id

Banda Aceh – Anggota DPRA Hendri Yono berharap Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh melakukan penataan kembali penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag untuk efektifitas dan peningkatan kinerja.

Hal itu diungkap Hendri Yono usai menerima sejumlah keluhan dari penyeluh dan guru PPPK Kemenag yang bertugas di Aceh Selatan.

“Saya menerima sejumlah masukan terkait penempatan ASN PPPK Kemenag dan persoalan ini sudah menjadi kendala dalam menjalankan tugas banyak diantara mereka yang sudah setahun ditempatkan bukan di wilayah domisili,” kata Hendri Yono, Jum’at (12/7/2024).

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Penerbangan Perdana Umrah Aceh-Jeddah

Saat ini, kata Hendri Yono ada yang harus menempuh perjalanan 2 sampai 3 jam ke lokasi kerja, ini tentu membuat kurang optimalnya kinerja mereka.

“Ada yang selama ini mengabdi di kecamatan tempat domisili mereka tapi saat menjadi PPPK ditugas di kecamatan lain dengan jarak tempuh sampai 3 jam perjalanan bahkan ada yang harus menyewa tempat tinggal di lokasi tugas,” paparnya.

Baca Juga :  Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

Salah satu persoalannya adalah rata-rata yang lulus PPPK berusia diatas 35 tahun dan mereka sudah bekeluarga dan memiliki anak yang masih usia sekolah, tambah Hendri Yono.

Menyikapi hal itu, Hendri Yono meminta Kepala Kanwil Kemenag Aceh untuk segera melakukan penataan dan penyesuaian ulang lokasi tugas ASN PPPK Kementerian Agama tahun 2023 di Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh pada umumnya.

“Karena berdasarkan laporan yang kami terima ada guru PPPK yang tidak cukup jam mengajar di lokasi baru, sehingga kesulitan untuk memenuhi jam mengajar,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRA Minta Gubernur Aceh Segera Tetapkan Lokasi Venue Utama PON 2024

Disisi lain ia juga mengapresiasi Kakanwil Kemenag Aceh yang sudah mengembalikan ASN PPPK yang tugasnya di luar kabupaten ke wilayah kabupaten domisili masing-masing.

“Agar tidak adanya kesenjangan penempatan kerja baik itu penyuluh maupun guru kita meminta Kanwil Kemenag Aceh untuk melakukan penyesuaian kembali pendistribusian tempat kerja tenaga PPPK yang sesuai dengan tempat pengabdian,” pungkas Hendri Yono.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

HT Ibrahim Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Kunjungi Lapas Kelas III Lhoknga

Daerah

Komisi VI DPRA Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Aceh Tamiang

Parlementaria

Upaya Lestarikan Naskah Kuno, BALEQ DPRA susun RAQAN

Parlementaria

Anggota DPRA Kembali Minta Pusat Bangun Terowongan Geurutee, Harap Jadi Prioritas Pemerintah Prabowo

Parlementaria

Partai Aceh Kembali Tunjuk Zulfadli sebagai Ketua DPRA

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Ikuti Paripurna DPR Aceh, Agenda Penyampaian Pendapat Banggar Terhadap Qanun APBA 2025

Daerah

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Parlementaria

Harga Tiket Pesawat ATR Mahal, Ketua Fraksi PA DPRA Minta Kemenhub Tinjau Ulang