Home / Parlementaria

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:19 WIB

Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

mm Redaksi

BANDA ACEH- Gangguan pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh sejak Senin, 10 Mei 2023 kemarin telah menyebabkan dampak serius bagi perekonomian daerah. Banyak masyarakat yang selama ini menjadi nasabah bank tersebut mengeluh lantaran tidak dapat melakukan transaksi dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri atau yang akrab disapa Pon Yahya, mengaku sangat prihatin atas gangguan pelayanan yang diberikan BSI.

Baca Juga :  DPR Aceh Sambut Kunjungan Rektor IAIN Takengon Bahas Riset Peradaban

Ia meminta pihak BSI jangan terus mengecewakan rakyat Aceh sebagai nasabah.

“Kita berharap gangguan itu dapat segera ditangani agar tidak lagi mengecewakan banyak masyarakat Aceh, yang selama ini secara terpaksa menjadi nasabah bank tersebut pasca lahirnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kuangan Syariah,” kata Saiful Bahri, di Banda Aceh, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga :  DPRA Desak Pemerintah Aceh Surati Kabupaten Kota Tuntaskan Penandatanganan NPHD

Seperti diketahui, di Aceh saat ini hanya beroperasi dua bank yaitu Bank Aceh Syariah (BAS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Gangguan sistem yang terjadi pada BSI dalam beberapa hari terakhir, telah berdampak buruk terhadap dunia usaha di Aceh. Gangguan pelayanan tersebut juga telah memicu protes dari sebagian warga Aceh yang menjadi nasabah BSI.

Baca Juga :  Safaruddin Beri Hadiah Liburan ke Pemenang Agam - Inong Aceh

“Permasalahan ini telah memicu masyarakat Aceh untuk mendesak Pemerintah Aceh agar kembali mengevaluasi Qanun LKS,” kata Pon Yahya.

“Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI),” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Semen Langka, Harga Tembus Rp110 Ribu di Aceh, Ampon Bang Desak Bongkar Rantai Pasok

Aceh Selatan

Terkait Beasiswa, Irpannusir Apresiasi Respons Cepat Bupati Mirwan

Parlementaria

DPRA Tetapkan RKT 2026 dan Kode Etik Baru dalam Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I

Internasional

Anggota DPR: Pemerintah Responsif Lindungi WNI di Zona Konflik

Aceh Barat Daya

Jadi Sekjen Aspeksindo, Safaruddin Diharapkan Dorong Peluang

Parlementaria

Armiyadi Minta Pemerintah Aceh Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart

Parlementaria

DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Aceh Barat Daya

Mus Seudong Desak Percepatan Sertifikasi Rumah Dhuafa