Home / Parlementaria

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:19 WIB

Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

mm Redaksi

BANDA ACEH- Gangguan pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh sejak Senin, 10 Mei 2023 kemarin telah menyebabkan dampak serius bagi perekonomian daerah. Banyak masyarakat yang selama ini menjadi nasabah bank tersebut mengeluh lantaran tidak dapat melakukan transaksi dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri atau yang akrab disapa Pon Yahya, mengaku sangat prihatin atas gangguan pelayanan yang diberikan BSI.

Baca Juga :  DPR Aceh Sambut Kunjungan Rektor IAIN Takengon Bahas Riset Peradaban

Ia meminta pihak BSI jangan terus mengecewakan rakyat Aceh sebagai nasabah.

“Kita berharap gangguan itu dapat segera ditangani agar tidak lagi mengecewakan banyak masyarakat Aceh, yang selama ini secara terpaksa menjadi nasabah bank tersebut pasca lahirnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kuangan Syariah,” kata Saiful Bahri, di Banda Aceh, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga :  DPRA Desak Pemerintah Aceh Surati Kabupaten Kota Tuntaskan Penandatanganan NPHD

Seperti diketahui, di Aceh saat ini hanya beroperasi dua bank yaitu Bank Aceh Syariah (BAS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Gangguan sistem yang terjadi pada BSI dalam beberapa hari terakhir, telah berdampak buruk terhadap dunia usaha di Aceh. Gangguan pelayanan tersebut juga telah memicu protes dari sebagian warga Aceh yang menjadi nasabah BSI.

Baca Juga :  Safaruddin Beri Hadiah Liburan ke Pemenang Agam - Inong Aceh

“Permasalahan ini telah memicu masyarakat Aceh untuk mendesak Pemerintah Aceh agar kembali mengevaluasi Qanun LKS,” kata Pon Yahya.

“Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI),” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

Ekbis

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Parlementaria

Pimpinan DPRK Terima Silaturahmi MPU Kota Banda Aceh

Parlementaria

Anggota DPRA Sulaiman SE Minta Pemerintah Aceh Serius Tangani Konflik Satwa Liar

Parlementaria

Wacana Revisi Qanun LKS, Ketua DPRA : Untuk Menyempurna Produk Hukum di Aceh

Parlementaria

PLN dan Komisi III DPRA Kolaborasi Dukung Industri Di Aceh

Parlementaria

Tujuh Fraksi Setujui Penetapan Ali Basrah, Minta Pelantikan Dipercepat

Parlementaria

Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA