Home / Daerah

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:05 WIB

Polres Pidie Jaya Terapkan FIFO pada Layanan Satpas Prototype

mm Redaksi

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Kartiko dan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu di Kantor Polres Pidie Jaya. Foto: Dokumentasi Polres Pidie Jaya/NOA.co.id

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Kartiko dan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu di Kantor Polres Pidie Jaya. Foto: Dokumentasi Polres Pidie Jaya/NOA.co.id

Pidie Jaya – Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Ahmad Kartiko, mengapresiasi inovasi Polres Pidie Jaya dalam mengimplementasikan sistem C1. Ahmad Kartiko mengatakan inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pidie Jaya untuk beradaptasi dengan teknologi.

“Pidie Jaya kini menjadi salah satu lokasi penerbitan SIM C1, khusus untuk kendaraan dengan mesin 250-500 cc. Saat ini, SIM C1 hanya dapat diterbitkan di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Satpas Prototype Pidie Jaya,” kata Ahmad Kartiko saat berkunjung ke Polres Pidie Jaya bersama rombongan Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Meddocs Nusantara, Jumat, 19 Juli 2024.

Baca Juga :  H. Syibral Malasyi Silaturahmi Dengan Mahasiswa Lintas Kampus

Saat ini hanya beberapa daerah saja yang dapat menerbitkan SIM C1. Yakni Satpas Daan Mogot di Jakarta, Semarang, Pati, Kotawaringin Barat, Barelang, Kulonprogo, Lombok Barat, Lombok Timur, dan Pidie Jaya. Untuk satpas lain masih dalam tahap penyiapan lapangan uji. Pidie Jaya merupakan satu-satunya tempat, saat ini, yang melayani penbuatan SIM C1 tersebut.

Ahmad Kartiko mengatakan SIM C1 ditujukan untuk pengendara kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin antara 250 cc dan 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Calon pemohon harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun untuk memenuhi syarat pengajuan SIM C1.

Baca Juga :  Peringati Hari Ikan Nasional, PT Pema Anjangsana ke SLB TNCC

Kapolda menambahkan bahwa peluncuran SIM C1 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengendara dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Satpas Prototype Pidie Jaya dilengkapi dengan sistem keamanan terintegrasi dan antrean first in first out (FIFO), serta terhubung dengan sistem daring terpadu di pusat Korlantas Polri untuk proses yang lebih transparan dan efisien.

Dalam kesempatan itu, Kepala Polres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, mengatakan SIM C1 merupakan inovasi terbaru untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi pengguna kendaraan di kepolisian. Dengan sistem ini, pelayanan membuat SIM C1 diharapkan menjadi lebih efisien dan transparan.

Baca Juga :  Audiensi Bawaslu dengan Kemenkumham Terkait Pembentukan Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh, ini Kata Kakanwil Meurah Budiman

“Kepolisian harus bekerja merespons perkembangan zaman. Meningkatnya pengguna kendaraan bermotor, terutama dengan cc besar, perlu dijawab agar proses administrasi benar-benar tepat,” kata Ahmad Faisal.

Ahmad Faisal mengatakan kunjungan Kapolda ini menandai peluncuran resmi sistem SIM C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Prototype Polres Pidie Jaya. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi kepolisian, Forkompinda, tokoh masyarakat, serta anggota IMBI dan Meddocs Nusantara.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah interaksi negatif satwa liar, Pemasangan kawat kejut di Aceh capai 82 kilometer

Daerah

Onan Rimo Dan Rakit Handel

Daerah

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Aceh

Daerah

Warga Temukan Granat Tangan di Desa Durung Aceh Besar

Daerah

Gubernur Aceh Ajak Pegawai Jaga Kekompakan dan Kedisiplinan di Bulan Ramadan

Daerah

RSUD SIM Nagan Raya Angkat Bicara Soal Dugaan Penanganan Lambat yang Berujung Maut

Aceh Besar

Solusi Bangun Andalas Raih Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja Tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

Aceh Besar

Warga Maheng Tak Bisa Tidur Tunggu Kehadiran Kapolda Aceh