Home / Daerah

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:05 WIB

Polres Pidie Jaya Terapkan FIFO pada Layanan Satpas Prototype

Redaksi

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Kartiko dan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu di Kantor Polres Pidie Jaya. Foto: Dokumentasi Polres Pidie Jaya/NOA.co.id

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Kartiko dan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu di Kantor Polres Pidie Jaya. Foto: Dokumentasi Polres Pidie Jaya/NOA.co.id

Pidie Jaya – Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Ahmad Kartiko, mengapresiasi inovasi Polres Pidie Jaya dalam mengimplementasikan sistem C1. Ahmad Kartiko mengatakan inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pidie Jaya untuk beradaptasi dengan teknologi.

“Pidie Jaya kini menjadi salah satu lokasi penerbitan SIM C1, khusus untuk kendaraan dengan mesin 250-500 cc. Saat ini, SIM C1 hanya dapat diterbitkan di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Satpas Prototype Pidie Jaya,” kata Ahmad Kartiko saat berkunjung ke Polres Pidie Jaya bersama rombongan Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Meddocs Nusantara, Jumat, 19 Juli 2024.

Baca Juga :  H. Syibral Malasyi Silaturahmi Dengan Mahasiswa Lintas Kampus

Saat ini hanya beberapa daerah saja yang dapat menerbitkan SIM C1. Yakni Satpas Daan Mogot di Jakarta, Semarang, Pati, Kotawaringin Barat, Barelang, Kulonprogo, Lombok Barat, Lombok Timur, dan Pidie Jaya. Untuk satpas lain masih dalam tahap penyiapan lapangan uji. Pidie Jaya merupakan satu-satunya tempat, saat ini, yang melayani penbuatan SIM C1 tersebut.

Ahmad Kartiko mengatakan SIM C1 ditujukan untuk pengendara kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin antara 250 cc dan 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Calon pemohon harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun untuk memenuhi syarat pengajuan SIM C1.

Baca Juga :  Peringati Hari Ikan Nasional, PT Pema Anjangsana ke SLB TNCC

Kapolda menambahkan bahwa peluncuran SIM C1 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengendara dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Satpas Prototype Pidie Jaya dilengkapi dengan sistem keamanan terintegrasi dan antrean first in first out (FIFO), serta terhubung dengan sistem daring terpadu di pusat Korlantas Polri untuk proses yang lebih transparan dan efisien.

Dalam kesempatan itu, Kepala Polres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, mengatakan SIM C1 merupakan inovasi terbaru untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi pengguna kendaraan di kepolisian. Dengan sistem ini, pelayanan membuat SIM C1 diharapkan menjadi lebih efisien dan transparan.

Baca Juga :  Audiensi Bawaslu dengan Kemenkumham Terkait Pembentukan Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh, ini Kata Kakanwil Meurah Budiman

“Kepolisian harus bekerja merespons perkembangan zaman. Meningkatnya pengguna kendaraan bermotor, terutama dengan cc besar, perlu dijawab agar proses administrasi benar-benar tepat,” kata Ahmad Faisal.

Ahmad Faisal mengatakan kunjungan Kapolda ini menandai peluncuran resmi sistem SIM C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Prototype Polres Pidie Jaya. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi kepolisian, Forkompinda, tokoh masyarakat, serta anggota IMBI dan Meddocs Nusantara.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Pidie Launching BLUD Untuk 26 Puskesmas

Aceh Timur

Ronny Ketua FAKSI Aceh Timur Pertanyakan Sikap DPRA Diduga Bungkam Terkait BRA

Daerah

Kepulangan 480 Satgas RI-PNG Yonif 111 RK Karma Bhakti Tiba di Aceh

Daerah

Ruang Lingkup Gelar Kegiatan Ruang Hijau Kolaborasi Penaman Maggrove di Manggrove Park Lampulo

Daerah

Pj Bupati Aceh Utara, Pejabat Provinsi Pantau Persiapan Final Desk Pilkada

Daerah

Komisi VIII DPR RI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional, Sekda Paparkan Kerusakan 165 Ribu Rumah

Daerah

Kejaksaan Negeri Simeuleu Gelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2024

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Menuju Gelar TTG Tingkat Provinsi Aceh di Nagan Raya