Home / Daerah / Hukrim

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:20 WIB

Kejari Pidie Jaya Amankan Uang BOS Hasil Tipikor di SMPN 1 Bandar Dua

mm Redaksi

Penyerahan uang atas kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019 s.d dari tersangka HD ke tim Penyidik
Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Foto: Muhammad Rissan/NOA.co.id

Penyerahan uang atas kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019 s.d dari tersangka HD ke tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Foto: Muhammad Rissan/NOA.co.id

Pidie Jaya – Sebesar Rp 377.888.128,- (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu seratus dua puluh delapan rupiah) uang dari tersangka inisial HD telah diamankan oleh tim Penyidik kejaksaan Negeri Pidie Jaya

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Hedi Muchwanto, S.H., M.H., melalui Kasiintel Hafrizal, S.H., M.H, kepada media ini, Jum’at (26/7/2024).

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya telah dilakukan penyerahan uang titipan atas kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019 s.d 2022 sebesar Rp 377.888.128,- (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu seratus dua puluh delapan rupiah) dari tersangka HD ke tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Baca Juga :  Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Lanjut Hafrizal, bahwa uang tersebut diterima oleh Tim Penyidik Kejari Pidie Jaya dan disimpan di rekening titipan kejari Pidie Jaya dan selanjutnya setelah mendapat putusan inkracht/ berkekuatan hukum tetap akan disetorkan ke kas negara sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara/daerah dalam perkara tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu Dalam Asam Sunti, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi 

“Sebagaimana hasil Audit Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya Nomor: 700/01/LHPK/2024 tanggal 25 April 2024,” ujarnya.

Tambahnya, uang tersebut ditemukan setalah dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya perkara tindak pidana khusus terkait pelaksanaan operasional sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kab. Pidie Jaya TA. 20219 S/D 2022 telah di lakukan pemeriksaan pada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya sejak tahun 2023 dan berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya ditemukan kerugian sebesar Rp 377.888.128,- (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu seratus dua puluh delapan rupiah).

Baca Juga :  Pj Gubernur Komit Tuntaskan Pengadaan Tanah, Agar Tol Sibanceh dan Binjai-Langsa Selesai 100 Persen 

“Dalam hal ini , tersangka telah terbukti melaksanakan perbuatan penyimpangan dalam mengelola keuangan tersebut yang tidak sesuai dengan juknis dan disangkakan dengan pasal Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Rissan

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Pada Debat Perdana, Miswar Fuady Sebut Paslon 2 dan 3 Terlalu Agresif Menyerang 

Daerah

Dua Tambatan Perahu Mangkrak di Simeulue, DPRK Bentuk Tim Pansus

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Gelar Peusijuk dan Malam Ramah Tamah dengan Kapolres dan Ketua Pengadilan yang Baru

Daerah

Masyarakat Minta Tidak Ada Pihak yang Menghambat Pembangunan Jalan Transmigrasi di Simeulue

Daerah

Wali Kota Illiza Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Timur dan Langsa

Hukrim

Ditjen Imigrasi Amankan 17 Warga Negara Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan

Hukrim

Kemlu : 10 Ribu WNI Terlibat Online Scam

Daerah

259 KK Warga Kecamatan Rantau Aceh Tamiang Terima DTH dari BNPB