Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 17 September 2026 - 19:25 WIB

Program JMD 2026, Kejati Aceh Edukasi Santri Langsa tentang Hukum dan Keuangan Syariah

mm Redaksi

Kejati Aceh bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah memberikan penyuluhan hukum serta edukasi literasi keuangan syariah kepada santri Dayah Raudhatun Najah, Kota Langsa, Jumat (11/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kejati Aceh bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah memberikan penyuluhan hukum serta edukasi literasi keuangan syariah kepada santri Dayah Raudhatun Najah, Kota Langsa, Jumat (11/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Langsa – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD) di Dayah Raudhatun Najah, Desa Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang dirangkai dengan penyuluhan hukum dan edukasi perbankan syariah tersebut merupakan bagian dari rangkaian JMD 2026 yang menyasar delapan lokasi di delapan kabupaten/kota di Aceh selama empat hari, mulai 8 hingga 11 September 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menyampaikan bahwa program JMD menjadi langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum sejak dini di lingkungan dayah.

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Penerbangan Perdana Umrah Aceh-Jeddah

Dalam kegiatan tersebut, Kejati Aceh menggandeng Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah untuk memberikan pembinaan karakter secara terpadu kepada para santri.

Materi yang disampaikan mencakup kesadaran hukum dan literasi keuangan syariah. Kejati Aceh membekali santri dengan pemahaman dasar hukum, upaya pencegahan tindakan kriminal, serta pengenalan terhadap peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.

Sementara itu, Bank Aceh Syariah memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan secara bijak, pemanfaatan produk keuangan syariah, serta kewaspadaan terhadap kejahatan finansial digital.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Panen Buah Naga di Sabang, Dorong Warga Manfaatkan Lahan Produktif

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah, S.Ag., M.H., menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, dayah tidak hanya berperan dalam mencetak generasi yang memahami ilmu agama, tetapi juga perlu membekali santri dengan pemahaman hukum dan finansial agar mampu beradaptasi di tengah masyarakat.

Program JMD 2026 dilaksanakan secara maraton di delapan lokasi dan menyasar ribuan santri serta tenaga pendidik di berbagai daerah Aceh. Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi:

  1. Dayah Khairuddaraini, Pidie.

  2. Dayah Jeumala Amal, Pidie Jaya.

  3. Pesantren Jamiah Kebangsaan, Bireuen.

  4. Dayah Riyadhul Qulub, Lhokseumawe.

  5. Dayah Babussa’adah Al Munawwarah, Aceh Utara.

  6. Dayah Darul Muta’allimin, Aceh Timur.

  7. Dayah Raudhatun Najah, Langsa.

  8. Pesantren Tahfidz Qur’an Al-Fu’ad, Aceh Tamiang.

Kegiatan di Dayah Raudhatun Najah turut dihadiri Ketua Umum Dayah Raudhatun Najah, Tgk. Dr. T. Wildan, M.A., serta Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, T. M. Andika Putra.

Baca Juga :  Musliady Ajak Masyarakat Simeulue Dukung Muzakir Manaf dan Ahmadlia

Melalui program tersebut, Kejati Aceh berharap dapat mendorong lahirnya generasi muda Aceh yang sadar hukum, berintegritas, dan memiliki kecerdasan finansial.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Bersama Pj Gubernur Aceh Lakukan Peletakan Batu Pertama RSU Putri Bidadari Aceh

Daerah

Sahhhh, Khairullah Terpilih Sebagai Geuchik Lheu Blang

Daerah

Kolaborasi Pj Gubernur dan DPRA : Pengesahan APBA tercepat sepanjang sejarah

Daerah

Ramadhan Berkah, Kodim 0102/Pidie Bagikan Ratusan Takjil Gratis Kepada Warga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Minta PT Angkasa Pura II Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut dan Pilkada 2024

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan

Daerah

Personel Polres Lhokseumawe Diingatkan Mencari Rezki dengan Cara Halal dan Berkah