Home / Pemerintah

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:32 WIB

Menteri LHK : 95% Hutan Gambut SM Rawa Singkil di Aceh, Tetap Utuh

mm Redaksi

Menteri Siti Nurbaya saat diskusi di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Selasa (6/8/2024). (Foto : Humas KLHK)

Menteri Siti Nurbaya saat diskusi di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Selasa (6/8/2024). (Foto : Humas KLHK)

Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan bahwa lebih dari 95% dari Suaka Margasatwa Rawa Singkil (SMRS) yang luasnya lebih dari 82 ribu hektar di Aceh masih dalam kondisi utuh.

“Suaka margasatwa tersebut merupakan komponen penting dari Kawasan Ekosistem Leuser yang luas, yang mencakup lebih dari 2,6 juta hektar,” Kata Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa 6 Agustus 2024.

Sambungnya, Ekosistem ini telah memenuhi target iklim FOLU Net Sink jauh sebelum batas waktu tahun 2030.

“Saat ini kami sedang menangani kurang dari 5% dari luas Suaka Margasatwa Rawa Singkil, yang berupa vegetasi non-hutan yang terkena dampak perambahan dan masalah lainnya, melalui penegakan hukum kolaboratif dan keterlibatan masyarakat,” Ujarnya

Baca Juga :  Menko Polhukam Ajak Insan Pers Kedepankan Kode Etik Jurnalistik pada Pemberitaan Pilkada Serentak

Hal tersebut disampaikan Menteri Siti Nurbaya saat diskusi di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK.

“Pada saat ini Tim Gakkum terpadu sudah beberapa minggu ada di lapangan dan saya dilaporkan secara berkala dari lapangan,“ tandasnya.

Diketahui, Dari laporan lapangan, Menteri mencatat bahwa revegetasi alami sedang mengalami kemajuan pasca perambahan di beberapa bagian vegetasi non-hutan, yang akan dilengkapi dengan pengayaan spesies vegetasi lokal.

“Sedangkan untuk kawasan vegetasi non hutan yang ditanami kelapa sawit akan kami restorasi secara bertahap,” imbuhnya.

Menteri Nurbaya juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyoroti temuan analisis NDVI (Normalized Difference Vegetation Index) di Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang dilakukan tim KLHK.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Jaya Laksanakan Sosialisasi Bangun Koridor Satwa Liar

“Analisis satelit resolusi tinggi dan pemeriksaan lapangan memastikan bahwa lebih dari 95% Suaka Margasatwa Rawa Singkil masih dalam kondisi utuh,” tegas Menteri Nurbaya.

Menteri Nurbaya menjelaskan bahwa dengan lebih dari 95% vegetasi hutan gambut yang masih utuh di Suaka Margasatwa, maka tujuan FOLU Net Sink pasti akan tercapai dengan baik.

“Status FOLU Net Sink di Kawadsan Ekosistem Leuser tetap stabil dan sangat positif, didukung oleh citra satelit resolusi tinggi dan bukti-bukti di lapangan.

Baca Juga :  Buka Musrenbang, Wabup Aceh Barat Harapkan Konsisten Antara Perencanaan dan Penganggaran

“Kami yakin Indonesia akan tetap berada pada jalur yang tepat untuk mencapai tujuan FOLU Net Sink 2030. Kita akan terus menjadi negara adidaya dalam memerangi krisis iklim berkat hutan alam dan sumber daya karbon biru yang luas,” tegasnya.

“Pencapaian FOLU Net Sink sebelum target tahun 2030 di Kawasan Ekosistem Leuser menambah kepercayaan diri kami untuk terus melindungi badak, orangutan, harimau, dan gajah Sumatera yang merupakan rumah mereka di Ekosistem Leuser,” tambah Menteri.

Menteri Nurbaya menutupnya dengan nada optimisme yang kuat, dengan menyatakan “Indonesia tidak akan pernah goyah dari status negara adidayanya dalam menghadapi krisis iklim.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Perumdam Tirta Daroy Buka Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Media Sosial

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi Tinjau TPA Gunong Mata Ie, Tekankan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Daerah

Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung UMKM Naik Kelas

Nasional

Kakanwil Kemenkum Aceh Hadiri Refleksi Akhir Tahun Ditjen Peraturan Perundang-undangan

Advetorial

Reza Fahlevi & Panwaslih Simeulue Imbau Pilkada Tanpa Money Politik 

Aceh Barat

Listrik Sering Padam di Meulaboh, Wakil Ketua Komisi III DPRK Minta Audit Kinerja PLN

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMK 1 Muhammadiyah Aceh 

Hukrim

Satgas PKH Ambil Alih 62,15 Hektare Lahan Operasional Tambang Ilegal