Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 18 September 2024 - 20:42 WIB

Kejagung Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

mm Redaksi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, Rabu.

“Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, 18 September 2024.

Baca Juga :  Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur

Keempat Saksi tersebut berinisial:

1. MRT selaku Manager Marketing pada Unit Bisnis Pengolahan dan

Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2009 s.d. 2011.

2. AK selaku Eks Marketing Manager UBPP LM PT Antam Tbk.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Selalu Menjaga Marwah Kejaksaan dan Public Trust  

3. BW selaku Mantan Direktur Utama PT Emas Antam/Marketing Manager

UBPP LM PT Antam Tbk tahun 2011 s.d. 2014.

4. HK selaku Vice President Risk Management PT Antam Tbk tahun 2020.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI : Mereka Adalah Adhyaksa Belia

Sambungnya, Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Korupsi Pengaspalan Jalan di Simeulu, Ditreskrimsus Polda Aceh Sebut Kerugian Negara Mencapai Rp9 Miliar Lebih

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan UHC yang Diserahkan oleh Wapres RI

Aceh Barat Daya

Menu MBG Paket Ramadan Dapur Pante Pirak Susoh Diapresiasi 

Nasional

Wali Nanggroe Minta Pejabat Pusat Luruskan Pernyataan soal Aceh: “Harus Selaras dengan MoU Helsinki”

Hukrim

Rasa Kemanusiaan: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya

Nasional

Pengurus SPS Aceh Mantapkan Susunan Panitia HUT SPS ke 79

Hukrim

Polisi Serahkan Berkas Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

Daerah

Rawan Korupsi, LMND Minta KPK Perluas Pendampingan Desa di Kabupaten Aceh Singkil