Home / Daerah / Pemerintah

Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:30 WIB

Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

REDAKSI | NOA.co.id

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melakukan Pengukuhan Majelis Akreditasi Dayah Aceh  Periode 2024-2027, di Pendopo Gubernur Aceh, Sabtu (12/10/2024). Foto: Biro Adpim Setda Acehprov Aceh

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melakukan Pengukuhan Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027, di Pendopo Gubernur Aceh, Sabtu (12/10/2024). Foto: Biro Adpim Setda Acehprov Aceh

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu (12/10/2024) malam.

Susunan personalia MADA periode 2024-2027 yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur adalah Tgk Marbawi Yusuf (Ketua merangkap anggota) Teuku Zulkhairi (Wakil Ketua Merangkap anggota) Tgk Nazaruddin (Anggota) dan Tgk Aiyub Bardan (Anggota).

Dalam sambutannya usai melantik MADA periode 2024-2027, mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu menjelaskan, MADA merupakan sebuah lembaga yang lahir dari semangat pelaksanaan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekah.

Baca Juga :  Tim BKSDA telah melakukan Upaya Mitigasi terkait Konflik satwa liar di Desa Sri Mulya, Aceh Timur

“Majelis Akreditasi Dayah Aceh adalah seperangkat alat pelaksanaan Syariat Islam. Awal muasalnya dari pemberlakuan Syariat Islam di Aceh karena Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang salah satunya mengamanatkan tentang penguatan pendidikan Islam,” ujar Gubernur.

Lulusan terbaik STPDN angkatan pertama itu meyakini, MADa mampu berkilrah lebih baik dalam upaya menghadirkan dan memformulasikan dayah dan pendidikan dayah semakin baik di masa mendatang.

Baca Juga :  Buka Konda PII Aceh Besar Ke-21, Sekda Harap Pengurus Dapat Ikuti Perubahan Zaman

“Saya meyakini, Majelis Akreditasi Dayah Aceh dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi diberikan. Insya Allah, dengan niat yang mulia dan nawaitu yang baik, kita bisa mewujudkan cita-cita mewujudkan Negeri Aceh yang Baldhatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur,” kata Safrizal.

Untuk diketahui bersama Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 bertugas untuk Memimpin pelaksanaan Akreditasi Dayah, Melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani Akreditasi, Menetapkan kebijakan | pelaksanaan dan pengembangan sistem Akreditasi Dayah.

Baca Juga :  Pembukaan PON XXI Sukses, Pj Gubernur Sampaikan Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi

Selanjutnya, Menetapkan prosedur, mekanisme dan tahapan pelaksanaan Akreditasi Dayah, Memantau dan mengevaluasi tipelogi Dayah, Menindaklanjuti atas keberatan penetapan tipelogi Dayah.

Selain itu, MADA periode 2024-2027 bertugas untuk Memberikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh melalu Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentang Penetapan Hasil Akreditasi Dayah, dan Melakukan evaluasi dan| membuat laporan kerja tahunan kepada Gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Sepi Pembeli Daging Sapi Idul Adha 1445 Hijriah

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Kick Off Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76

Internasional

Presiden Joko Widodo Ajak Negara Global South Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan Global

Daerah

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi Wamenkominfo Bahas Sinergi untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024

Daerah

Konflik Manusia Dan Buaya, Himapas: Rakyat Aceh Singkil Butuh Solusi

Daerah

Jelang Penutupan, Satgas TMMD ke -119 Kodim 0102/Pidie Kebut Semua Sasara Fisik

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Jenguk Kasi Humas Yang Sedang Sakit