Home / Nasional / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 30 November 2024 - 20:09 WIB

Ditjen KSDAE melalui Balai KSDA Selamatkan Satwa Owa

mm Redaksi

Evakuasi penyelamatan satwa endemik Kalimantan berupa satu ekor Owa Kalimantan (Hylobates albibarbis), Kalimantan Selatan, Jumat (28/11/2024). (Foto : Ditjen KSDAE).

Evakuasi penyelamatan satwa endemik Kalimantan berupa satu ekor Owa Kalimantan (Hylobates albibarbis), Kalimantan Selatan, Jumat (28/11/2024). (Foto : Ditjen KSDAE).

Kandangan – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA KALSEL) melakukan evakuasi penyelamatan satwa endemik Kalimantan berupa satu ekor Owa Kalimantan (Hylobates albibarbis), kamis.

Seksi Konservasi Wilayah Balai KSDA Kalimantan Selatan, M. Amin Badali mengatakan, Resor Banua Anam Seksi Konservasi Wilayah I (SKW I) Pelaihari BKSDA Kalsel menerima informasi adanya masyarakat yang memelihara satwa liar di Desa Gambah Luar Muka Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Satwa Liar dilindungi Undang-Undang tersebut berupa Owa Kalimantan. Sebagai tindaklanjut,  pada Senin 25 November 2024 anggota Resort Banua Anam melakukan pengecekan ke lapangan dan memang benar adanya satwa Owa Kalimantan sebagaimana informasi yang diterima.

Baca Juga :  Sekda Marhaban Irup Hari Pahlawan di Aceh Barat

“Berdasarkan keterangan pemilik, satwa Owa Kalimantan berjenis kelamin jantan tersebut sudah dipelihara sejak masih kecil sekitar lima tahun yang lalu. Petugas memberikan sosialisasi dan himbauan mengenai larangan serta sanksi hukum terkait konservasi Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi sebagimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Setelah diberikan pemahaman dan penyadartahuan akan pentingnya konservasi tersebut pemilik satwa secara sukarela bersedia menyerahkan satwanya kepada pihak BKSDA Kalsel,” Terangnya, Sabtu 30 November 2024.

Baca Juga :  Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Ia Menjelaskan, Sebelum dilakukan evakuasi penyelamatan satwa, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Satwa antara pemilik dan pihak BKSDA Kalsel. Satwa kemudian dibawa ke Kantor Pos Jaga BKSDA Kalsel di Kandangan untuk diamankan sementara dan diobservasi kesehatannya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda dan Ulama Zikir dan Doa Bersama, Ini Tujuannya

“Pada Selasa 26 November 2024 satwa kemudian dibawa oleh Tim dari SKW I Pelaihari menuju kandang transit BKSDA Kalsel di Banjarbaru untuk proses habituasi.” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Ombudsman Bahas Dugaan Maladministrasi Pelayanan Gampong

Aceh Besar

Aceh Besar Akan Meriahkan Peringatan HUT HGN, PGRI dan KORPRI

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi WRI

Hukrim

Kejagung Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 T di Kemendikbud Tahun 2019-2022

Aceh Besar

Sekdisdikbud Aceh Besar Tutup Lokakarya Piasan Aceh Rayeuk  

Nasional

Kemenko Polkam Ajak Anak Muda Cegah PMI Nonprosedural

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lam Sabang 

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Staf Ahli Kementerian Pertanian RI