Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 00:33 WIB

Penjabat Gubernur Aceh Raih Peringkat 2 Nasional Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

REDAKSI | NOA.co.id

Pj Gubernur Safrizal ZA, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, memaparkan strategi Pemerintah Aceh dalam Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Tim Penilai Komisi Informasi Pusat pada Rabu (13/11/2024) di Jakarta. Foto: dok. Prokopim Setda Aceh

Pj Gubernur Safrizal ZA, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, memaparkan strategi Pemerintah Aceh dalam Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Tim Penilai Komisi Informasi Pusat pada Rabu (13/11/2024) di Jakarta. Foto: dok. Prokopim Setda Aceh

Jakarta – Pj. Gubernur Aceh Dr. Safrizal ZA, M.Si berhasil meraih Peringkat 2 Nasional kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi kualifikasi Informatif dengan nilai 98,31 pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Prestasi ini diumumkan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat yang digelar di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024).

Peringkat 1 diraih oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan nilai 98,52 dan peringkat 3 didapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 98,24.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dan diterima oleh Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Aceh Marwan Nusuf.

Penghargaan ini menempatkan Aceh sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola informasi publik terbaik di Indonesia.

Baca Juga :  Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Kunjungi Gampong Padang Seurahet, Aceh Barat

Konsistensi Pemerintah Aceh selama 12 tahun berturut-turut dalam penerapan keterbukaan informasi publik mencerminkan keseriusan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan akuntabel. Upaya yang berkesinambungan, dukungan teknologi, serta evaluasi rutin menjadi kunci dalam menjaga keterbukaan informasi tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar transparansi, inovasi, serta pelayanan publik demi memenuhi hak masyarakat atas akses informasi yang berkualitas.

“Alhamdulillah, komitmen Pemerintah Aceh dalam keterbukaan informasi publik selalu tinggi. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat yang bersama-sama bekerja dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Marwan Nusuf, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Rakor dan RDP Dengan Komisi II DPR RI 

Ia juga menambahkan bahwa meskipun prestasi ini patut dibanggakan, Pemerintah Aceh akan terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik ke depannya.

“Kami menyadari masih banyak hal yang perlu dioptimalkan, dan dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Capaian ini merupakan hasil dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan secara rutin oleh KI Pusat. Penilaian mencakup beberapa aspek utama, yaitu pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa serta kelembagaan.

Baca Juga :  Antisipasi Fenomena El Nino, Kadistan Aceh Besar Ajak Masyarakat Manfaatkan Pompanisasi

Penilaian terdiri dari dua tahapan utama, yaitu pengisian kuesioner evaluasi diri dengan bobot 80% dan presentasi langsung dengan bobot 20%. Pemerintah Aceh berhasil meraih nilai sempurna (100) pada tahap kuesioner dan tetap mempertahankan skor tersebut setelah proses verifikasi oleh KI Pusat.

Pada tahap akhir, Pj Gubernur Safrizal ZA, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, memaparkan strategi Pemerintah Aceh dalam Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Tim Penilai KI Pusat pada Rabu (13/11/2024) di Jakarta.

Hadir dalam acara ini Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh Safrizal AR dan tim.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Terima Silaturrahmi Bupati dan Wabup Terpilih Aceh Besar

Hukrim

Berikut Penjelasan Kemenhut Proses Penemuan Ladang Ganja di Area TNBTS

Nasional

Menko Polhukam : Saatnya Indonesia Memiliki Coast Guard  

Nasional

Jaksa Agung Menerima Audiensi Dari KPU RI

Nasional

Penerapan Kerugian Perekonomian Negara Dalam Perkara Korupsi Berkaitan Dengan Hajat Hidup Masyarakat

Daerah

Kerjasama Strategis PT PEMA dan PT PIM untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” Mendukung Swasembada Pangan

Pemerintah

Purna Tugas, 8 Kursi Pejabat Dalam Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Diisi Plt, Jabatan Sekda Masih Kosong

Hukrim

Bongkar Akar Masalah Pencurian di Kebun Sawit