Home / Daerah

Senin, 30 Desember 2024 - 18:52 WIB

Keuchik dan TPG Pidie Ikut Penyuluhan Hukum

mm Amir Sagita

Camat Pidie, Mahdi,S.Sos saat menjelaskan pentingnya ilmu hukum dalam menjalankan roda pemerintahan Gampong, Senin (30/12/2024) (Foto.Amir Sagita.NOA.co.id)

Camat Pidie, Mahdi,S.Sos saat menjelaskan pentingnya ilmu hukum dalam menjalankan roda pemerintahan Gampong, Senin (30/12/2024) (Foto.Amir Sagita.NOA.co.id)

Sigli – Seratusan Aparatur Pemerintahan Gampong di Kecamatan Pidie, mengikuti pelatihan dan penyuluhan hukum tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG).

Kegiatan digelar sehari penuh, Senin (30/12/2024) di Aula Diklat Kabupaten Pidie. Untuk memudahkan penyampaian, panitia membagikan peserta dua lokal

Enam pemateri dari lembaga pemerintah secara bergantian memaparkan regulasi yang menjadi pedoman bagi para pemerintahan gampong agar terhindar dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi dari KIP Aceh

Adapun pemateri yang memberikan pelatihan terdiri dari Kadis DPMG Kabupaten Pidie, Wahidin, Sekretaris Inspektorat Pidie, Munandar, Kasi Hukum Polres Pidie, AKP Mursal, Camat Pidie, Mahdi, Pakar Hukum dari Unigha, Umar Mahdi dan Kapolsek Pidie, AKP Sukrizal.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pidie, Zulkarnaini, kepada wartawan mengatakan, penyuluhan hukum tersebut biayai dari APBG tahun 2024 sebanyak 38 Gampong. “Sebenarnya Kecamatan Pidie ada 64 Gampong, namun yang menganggarkan pelatihan tersebut hanya 38 Gampong,” papar dia.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-53 KORPRI, Pemkab Aceh Barat Tekankan Solidaritas dan Transformasi ASN

Peserta lanjut Zul, terdiri dari unsur Keuchik, Perangkat Gampong dan Tuha Puet Gampong (TPG) mengikuti bimbingan mulai pukul 8:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB. Kegiatan dibuka Camat Pidie, Mahdi, S.Sos.

Baca Juga :  Disdik Aceh Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kepada peserta selain disediakan baju dan makan, panitia juga memberikan akomodasi dan transportasi.

“Kita berharap dengan adanya pelatihan ini dapat menambah wawasan bagi para Keuchik dan perangkat Gampong dalan mengelola dana desa sehingga terhindar dari penyelewengan,” pungkas Ketua BKAD.

 

Penulis. Amir Sagita

 

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Tokoh Aceh Utara Apresiasi Kinerja Kadis pendidikan Dalam pengelolaan DAK

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Verifikasi Usulan Prioritas DAK Fisik Tahun 2024

Daerah

Polda Aceh Ikuti Dialog Kebangsaan untuk Penguatan Internal Polri

Aceh Timur

Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024

Aceh Barat

Gampong Leuhan Aceh Barat Raih Juara Pertama Gammawar Tingkat Provinsi

Daerah

RSUD Meuraxa Sukses Lunasi Utang 2024 Lebih Cepat dari Roadmap

Daerah

Zulfikar Pimpin PWI Nagan Raya Periode 2025 – 2028

Daerah

YARA Desak DPRK Evaluasi Hasil Tim Pansel KIP Pidie