Home / Internasional / Peristiwa

Senin, 27 Januari 2025 - 19:46 WIB

Kemlu RI : WNI Korban Penembakan oleh APMM di Malaysia Meninggal Asal Riau

mm Redaksi

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B asal Provinsi Riau dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi, Senin.

“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal. Sedangkan untuk 4 WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil,” Kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha dalam keterangan yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, 27 Januari 2025.

Baca Juga :  Kemlu RI Siapkan Evakuasi WNI di Bangladesh

Diketahui, KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang (29/1).

Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor saat berpatroli.

Baca Juga :  Kamp-kamp Rohingya Menjadi Pusat Terorisme Global, Menimbulkan Ancaman Keamanan Besar

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Menanggapi insiden tersebut, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

Baca Juga :  Kemlu RI Imbau seluruh WNI agar waspada dan bijak menerima tawaran kerja di luar negeri

“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” Tutup Judha.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Terkait Greenland, AS Diskusi dengan NATO

Daerah

Kayu Hanyutan Pascabanjir Dimanfaatkan untuk Pemulihan Warga

Daerah

Diduga Salah Satu Kafe di Banda Aceh Jadi Tempat Berkumpul Homoseksual saat Ramadhan  

Aceh Selatan

Tiang SUTM Tumbang di Aceh Selatan, Listrik Enam Kecamatan Terganggu

Internasional

Puluhan Warga Sipil Palestina Syahid Dibombardir Israel tanpa Ampun

Internasional

Penjelasan Kemlu RI terkait klasifikasi WNI Asal Aceh di Timur Tengah

Daerah

13.174 Ribu Warga Aceh Mengungsi Akibat Banjir

Hukrim

Diduga Korban TPPO, Bakamla RI – Korea Coast Guard dan KBRI Seoul selamatkan delapan ABK WNI