Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:56 WIB

Pemkab Aceh Barat Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Baru Kejari Meulaboh

mm Redaksi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menghibahkan tanah seluas 17.417 m² kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menghibahkan tanah seluas 17.417 m² kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menghibahkan tanah seluas 17.417 m² kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat.

Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi menjelaskan tanah yang dihibahkan berlokasi di Gampong Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo.

Tanah ini akan digunakan untuk pembangunan kantor baru Kejaksaan Negeri Aceh Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pelayanan hukum di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Kembali Terima Kucuran DIF, Pj Bupati Diundang Rakor ke Istana Wapres

“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik. Kami berharap pembangunan kantor baru ini dapat meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Aceh Barat,” ujar Azwardi usai penyerahan hibah secara resmi di kantor Kejari Aceh Barat, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :  Cut Rezky Handayani: Mari Kita Lindungi dan Cegah Kekerasan Terhadap Anak-anak Aceh Besar

Sementara itu, Kepala Kejari Meulaboh, Iswanto menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Aceh Barat.

Menurutnya, keberadaan kantor baru akan mendorong peningkatan efektivitas kinerja Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Rampungkan RKPD Tahun 2025, Pj Bupati Aceh Besar Buka Forum Perangkat Daerah

“Kami berharap pembangunan kantor baru ini dapat segera terealisasi demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh Barat,” tutup Iswanto.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Kunjungi Pesantren Sulaimaniyah, Bahas Khitan Massal Gratis 1.500 Anak

Aceh Besar

Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik

Aceh Barat

Seleksi Pejabat Utama Organ BUMD Aceh Barat Masuki Tahap Akhir

Nasional

WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Daerah

Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Kepada Prajurit TNI dan Polri di Aceh

Internasional

Kemlu RI : Enam WNI dievakuasi dari Iran tiba di Jakarta

Daerah

Terkait Sekda Aceh Singkil, Berikut Penjelasan BKN

Daerah

Disdik Aceh Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan