Home / Advetorial / Parlementaria

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:26 WIB

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

mm Redaksi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli. Foto: ist

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli. Foto: ist

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Menurutnya, percepatan ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.

“Tidak ada alasan bagi eksekutif untuk menunda realisasi APBA 2025, karena ini sudah diatur dalam regulasi yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Zulfadhli dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (8/3/2025).

Zulfadhli menyoroti bahwa kalender anggaran 2025 sudah berjalan hampir tiga bulan, tetapi hingga kini APBA belum juga direalisasikan. Ia khawatir keterlambatan ini akan berdampak buruk pada perekonomian Aceh, bahkan berpotensi memperparah kondisi kemiskinan.

Baca Juga :  Pekan Raya Cahaya Aceh Telah Dibuka, yuk ke Taman Bustanussalatin

“Anggaran pemerintah ini adalah sumber terbesar bagi perekonomian Aceh. Jika tidak segera dicairkan, rakyat yang akan menjadi korban,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulfadhli menjelaskan bahwa jika Pemerintah Aceh berencana melakukan penyesuaian APBA sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 900/833/SJ tertanggal 25 Februari 2025, maka hal tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), beberapa hari sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh menyatakan kesepakatannya untuk segera merealisasikan APBA 2025.

Baca Juga :  Pantai Ujong Pancu, Kekayaan Wisata Aceh Besar

“Saya sudah bicara dengan Mualem, dan beliau sepakat untuk segera mempercepat realisasi APBA 2025,” ujar Zulfadhli.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Zulfadhli menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi jajaran eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menunda pencairan anggaran.

Ia memperingatkan bahwa jika keterlambatan ini berlanjut, berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar.

Baca Juga :  DPR Aceh Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah

“Jangan sampai ini terjadi. Kasihan rakyat,” tegasnya.

Zulfadhli juga menyinggung adanya pihak-pihak yang diduga memiliki kepentingan pribadi dan berusaha menghambat realisasi APBA 2025.

“Sudahlah, jangan lagi bermanuver. Mari kita utamakan kepentingan rakyat Aceh di atas segalanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, mengingat Idulfitri 1446 Hijriah sudah semakin dekat, jika APBA tidak segera dicairkan, daya beli masyarakat bisa melemah dan berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi di Aceh.

“Rakyat berhak menikmati hasil pembangunan. Jangan biarkan mereka menjadi korban keterlambatan ini,” pungkas Zulfadhli. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advetorial

Rumahtangga dan Pasar Pemasok Sampah Terbesar di Banda Aceh

Advetorial

Budaya Patriarki Masih Jadi Tantangan Pemberdayaan Perempuan di Gampong

Parlementaria

Mahasiswa Desak DPRA Percepat Pemulihan Pertanian dan Penyelesaian Konflik Agraria Aceh

Advetorial

LPEI dan Pemerintah Aceh Bekerja Sama Kembangkan Ekspor Nasional UMKM

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

Parlementaria

Pedagang Jalan Teungku Chik Pante Kulu Sampaikan Keberatan ke DPRK Banda Aceh

Aceh Barat Daya

Melalui Dana Pokir Safaruddin, Jalan Cot Mane-Blangpidie Diperbaiki Tahun Depan

Advetorial

Illiza: Masyarakat Diberdayakan, Perempuan Harus Melahirkan Pemimpin dan Penggerak Pembangunan