Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Kamis, 10 April 2025 - 19:09 WIB

Proyek Kolam Tambatan Perahu di Desa Langi Diduga Fiktif, Masyarakat Merasa Dirugikan

Argamsyah

Proyek Kolam Tambatan Perahu di Desa Langi Diduga Fiktif, Masyarakat Merasa Dirugikan. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Proyek Kolam Tambatan Perahu di Desa Langi Diduga Fiktif, Masyarakat Merasa Dirugikan. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Simeulue – Proyek rekonstruksi kolam tambatan perahu di Desa Langi, Kecamatan Alafan, dengan pagu anggaran sebesar Rp3.198.197.644,61 yang dimenangkan oleh CV. Arhindo Dunia Nyata, kini berada dalam kondisi terbengkalai tanpa kejelasan kelanjutan, Kamis (10/4/2025).

Pembuatan kolam tambatan perahu yang semestinya mendukung aktivitas nelayan justru menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Menurut keterangan dari sumber di lokasi, sejak proses lelang hingga ditetapkannya pemenang tender. proyek hanya menunjukkan aktivitas awal berupa penggalian.

Setelah itu, tidak terlihat adanya tanda-tanda pekerjaan lanjutan. Keadaan tersebut menimbulkan dugaan dikalangan masyarakat setempat bahwa proyek itu sengaja dibiarkan begitu saja atau disinyalir bersifat fiktif.

Baca Juga :  Bupati Bersama Wakil Bupati Simeulue dan Wartawan Gelar Buka Puasa Bersama

“Sejak Desember tahun lalu, tidak ada perkembangan apa-apa. Pekerjaan kolam tambatan dan bangunan pelindung terlihat terhenti total. Kami masyarakat merasa sangat dirugikan karena proyek ini dibiarkan mangkrak begitu saja,” ujar salah satu warga setempat dengan nada kecewa.

Menanggapi hal itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, Sri Mulyono, membantah tudingan bahwa proyek tersebut fiktif. Ia mengklaim bahwa kegiatan di lapangan sempat dilaksanakan, meskipun hanya sekitar lima persen dari total pekerjaan.

“Kegiatan itu sebenarnya sudah dikerjakan sekitar lima persen. Namun karena sudah lama dan area tersebut terkena ombak, hasil pengerjaannya tampak seperti belum pernah dilakukan,” jelas Sri Mulyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Ia menambahkan bahwa proyek akhirnya diputus kontrak karena progresnya lambat dan tidak sesuai dengan target volume kerja. Langkah tegas pun diambil oleh pihak terkait.

“Bukan hanya kontraknya yang diputus, kami juga telah menyita jaminan bank dari pihak rekanan. Bahkan tim dari BPK, Dinas PUPR, dan BPBD telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi,” lanjutnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait kejelasan penggunaan dana hibah dari pemerintah pusat serta alokasi anggaran proyek tersebut, Sri Mulyono enggan memberikan komentar. Ia beralasan bahwa hal itu bukan menjadi kewenangannya.

Baca Juga :  Kurniawan Minta Pemerintah Perhatikan Jalan dan Jembatan di Kecamatan Teluk Dalam

“Soal anggaran, itu bukan ranah saya untuk menjawab. Silakan hubungi Kepala Dinas, karena itu sudah menjadi wewenang,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan belum dapat dihubungi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber di lapangan, diketahui bahwa kontraktor pelaksana bukan berasal dari Simeulue, melainkan berdomisili di Banda Aceh.

Sementara itu, masyarakat Desa Langi masih menunggu kejelasan nasib proyek yang seharusnya menjadi sarana penting bagi para nelayan di wilayah tersebut. Harapan besar agar proyek itu dapat dilanjutkan dan diselesaikan sesuai peruntukannya terus disuarakan warga demi kepentingan bersama.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Penutupan, Satgas TMMD ke -119 Kodim 0102/Pidie Kebut Semua Sasara Fisik

Daerah

Laskar Panglima Nanggroe: Abu Razak, Pemimpin Bijak yang Pergi dengan Kemuliaan

Advetorial

Menjelang Pilkada Bupati Reza Gelar Turnamen Bola Kaki Kalangan Pelajar 

Daerah

Teruskan Upaya Pelestarian Lingkungan, Solusi Bangun Andalas Gelar Rangkaian Quarry Day 2022

Aceh Timur

Wartawan Aceh Timur kecewa Dengan PB PON XXI Aceh-Sumut, Ini Permasalahannya

Aceh Besar

Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik

Aceh Besar

HIMAB Gelar LAGA Chapter 2: Menerawang Isi keberlanjutan Pasangan Mawardi Ali & Ust. Irawan Abdullah

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Ucap Selamat Datang Kapolres Aceh Besar Baru