Home / Nasional / Pemerintah Aceh

Jumat, 18 April 2025 - 01:57 WIB

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

REDAKSI

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), di aula Birawa Assembly Hotel, Jakarta Pusat, 17 April 2025. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), di aula Birawa Assembly Hotel, Jakarta Pusat, 17 April 2025. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Jakarta – Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh Reza Saputra, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung dan menyukseskan program digitalisasi keuangan daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Reza, usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di aula Birawa Assembly Hotel, Kamis (17/4/2025).

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami hadir di sini sebagai wujud dukungan Pemerintah Aceh bagi suksesnya program ini. Digitalisasi keuangan daerah adalah sebuah langkah maju dalam penataan keuangan daerah yang lebih cepat, efektif dan tentu saja lebih transparan dan efisien,” ujar Reza.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) ini merupakan upaya mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Menko Polhukam: Transformasi Digital Untuk Tingkatkan Pengawasan Polri Merupakan Keharusan

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tahir ini, dirjen keuangan daerah agus fatoni dan sejumlah gub bupati, walikota serta kepala BPD se-Indonesia dalam rangkaian penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktur Utama BPD se-Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 24 BPD telah menandatangani PKS, dengan sisanya dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.

“SIPD memfasilitasi seluruh proses perencanaan hingga pelaporan transaksi keuangan daerah, termasuk penerbitan SP2D secara online. Ini akan membantu mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Tomsi.

Baca Juga :  Urutan Perjalanan Ibadah Haji Mulai Karantina di Asrama Haji hingga Kembali ke Tanah Air

Implementasi SP2D online ini juga melibatkan dukungan dari berbagai pihak, seperti Bank Indonesia, Stranas PK, OJK, ASPI, serta pemerintah daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten.

Sementara itu, Ketua Umum ASBANDA menyampaikan bahwa BPD sebagai mitra strategis pemerintah daerah memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, pengelola kas dan keuangan daerah, serta sumber pendapatan asli daerah. Dengan dukungan sistem SP2D online, BPD akan semakin optimal menjalankan perannya.

Kinerja positif BPD juga turut disampaikan dalam kesempatan ini. Total aset BPD per Desember 2024 tercatat sebesar Rp1.021 triliun, naik 3,70 persen secara tahunan. Dana pihak ketiga tercatat sebesar Rp752,68 triliun, naik 3,06 persen, dan penyaluran kredit mencapai Rp658,60 triliun, tumbuh 6,49 persen dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Pantau Situasi Mudik Idul Fitri 1446 H

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, yang selama ini turut mengawal pelaksanaan SIPD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai Perpres No. 54 Tahun 2018.

Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah berbasis teknologi, serta mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Plt Sekda Aceh Terima Silaturahmi Masyarakat di Sekitar TNGL 

Nasional

Jaksa Agung RI Menggelar Konferensi Pers Terkait Perkara PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk

Daerah

Ketua PKK Aceh Terima Audiensi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong

Daerah

Plt Sekda Aceh Alhudri Buka Rakerprov KONI Aceh

Nasional

PWI Kalsel Sebut Anggaran HPN Sudah Dialokasikan di APBD 2025

Hukrim

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Nasional

PHK dan Upah Rendah Masih Mendera Pekerja Media

Nasional

Kapolda Jabar: Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar