Home / Nasional

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:23 WIB

SPS Tetapkan 9 Rekomendasi Strategis dalam Rakernas untuk Perkuat Peran Pers di Indonesia

REDAKSI

SPS Tetapkan 9 Rekomendasi Strategis dalam Rakernas untuk Perkuat Peran Pers di Indonesia. Foto: dok. SPS Pusat

SPS Tetapkan 9 Rekomendasi Strategis dalam Rakernas untuk Perkuat Peran Pers di Indonesia. Foto: dok. SPS Pusat

Jakarta – Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan baru-baru ini, Serikat Perusahaan Pers (SPS) mengeluarkan sembilan rekomendasi penting yang bertujuan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan peran pers di Indonesia. Rekomendasi ini disampaikan oleh Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita, dan Sekretaris Jenderal, Asmono Wikan, di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.

Memurut Sekjen Asmono Wikan, salah satu poin utama adalah penguatan kelembagaan SPS di tingkat pusat dan provinsi. Rangkaian jabatan pengurus SPS Provinsi dengan organisasi pers sejenis diperbolehkan dengan persetujuan Ketua Umum. Selain itu, SPS mendorong sinergi dengan lembaga pemerintah, kementerian, dan badan usaha milik negara untuk meningkatkan manfaat organisasi, katanya.

Baca Juga :  Memilih Ketua Umum Baru, Serikat Perusahaan Pers Menggelar Kongres di Hari Pers Nasional  

Ditambahkan, rekomendasi lainnya adalah penghapusan kategorisasi antara media nasional dan daerah oleh pemerintah daerah, serta permohonan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan fiskal yang dinilai tidak mendukung visi pers Indonesia.

Baca Juga :  Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

“SPS juga menegaskan posisinya sebagai asosiasi yang mengakomodasi berbagai jenis media, termasuk cetak, penyiaran, dan siber, ” bebernyan

Selanjutnya, SPS mengajukan diri sebagai pemegang mandat untuk verifikasi administrasi perusahaan pers anggotanya dan sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dalam upaya mendukung proses verifikasi, SPS Provinsi diharapkan mengirimkan data anggotanya.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung Mengamankan DPO Perkara TPPU dan Penipuan

Terakhir, SPS Provinsi Aceh ditetapkan sebagai tuan rumah peringatan HUT ke-79 SPS yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Melalui rekomendasi ini, SPS berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan industri pers di Indonesia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Wakil Jaksa Agung : Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Menekankan Aspek Integritas, Etos Kerja dan Semangat Kerja Sama

Hukrim

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM Terkait Korupsi Pertamina

Hukrim

Berikut Penjelasan Kemenhut Proses Penemuan Ladang Ganja di Area TNBTS

Nasional

Banjir dan Tanah Longsor Melanda Kabupaten Nias Barat

Nasional

Polri Targetkan Zero Accident dalam Rekrutmen, Pendidikan, dan Latihan

Nasional

Pesan Kapolri Kepada 1.028 Taruna: Sinergisitas TNI-Polri Akan Menjamin Stabilitas Keamanan dan Politik

Nasional

Jaksa Agung : Selalu Menjaga Marwah Kejaksaan dan Public Trust  

Nasional

Kontingen Porwanas PWI Aceh Dijamu Masyarakat Aceh di Kalsel