Home / Internasional / Pemerintah

Rabu, 23 April 2025 - 17:50 WIB

KemenP2MI bersama KBRI Den Haag Petakan Peluang Pengiriman Pekerja Migran ke Belanda

mm Redaksi

Diskusi daring KemenP2MI bersama KBRI Den Haag terkait potensi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Diskusi daring KemenP2MI bersama KBRI Den Haag terkait potensi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memetakan potensi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Belanda, Selasa (22/4).

Diskusi potensi penempatan pekerja migran tersebut dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, dipimpin langsung Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas.

Dalam diskusi daring tersebut, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, memaparkan peluang, skema dan sektor apa saja yang bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Belanda.

Baca Juga :  Konsen Perhatikan Kesehatan Masyarakat, BPOM Aceh Apresiasi Pj Bupati Aceh Barat

Proyeksi kebutuhan pekerja migran sektor kesehatan di Belanda hingga 2035 mencapai 266.000 orang, namun demikian realisasi penempatan pekerja migran Indonesia sektor kesehatan di Belanda hingga 2025 masih belum optimal.

“Kami ingin Indonesia mengambil peluang mengirimkan tenaga kerja medis kita di Belanda,” kata Wamen P2MI, Rabu 23 April 2025.

“Kami juga ingin mempelajari lebih lanjut potensi sektor lainnya di Belanda saat ini dan untuk itu kami perlu masukan Pak Dubes dan teman-teman KBRI,” tambah Christina Aryani.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Barat Tutup Kejuaraan Pencak Silat IKAPTK

Sementara itu, Duta Besar Mayerfas menyambut baik transformasi lembaga yang mengatur pekerja migran dari badan menjadi kementerian.

Ia beralasan, setelah menjadi kementerian, isu seputar pekerja migran tidak lagi terpisah-pisah penanganannya, termasuk urusan pelindungan pekerja migran tersebut.

“Jadi ini sebuah kemajuan yang bisa kita manfaatkan untuk penanganan dan penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda,” ungkap Mayerfas.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Penuh Program Ekosistem Keuangan Inklusif di Lhoong

Selain itu, Dubes Mayerfas juga meminta agar ada payung hukum yang mengatur penempatan pekerja migran Indonesia, antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda.

“Untuk langkah awal, Kementerian bisa berdialog dengan Duta Besar Belanda di Indonesia untuk kesepakatan payung hukum bagi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda,” imbuh Mayerfas.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Cut Rezky Gunakan Gaun Khanza Maryam Pada Tour Nusantara di Aceh

Internasional

Dubes Uni Eropa Sampaikan Simpati Bencana Aceh dalam Pertemuan dengan Wali Nanggroe

Internasional

Kemlu RI : Enam WNI dievakuasi dari Iran tiba di Jakarta

Internasional

Lima WNI Dituding Bocorkan Data Jet Tempur Korsel, telah kembali ke Indonesia

Pemerintah

Aceh Besar Bahas Ranperbup Tentang Pedoman Penyusunan APBG

Hukrim

Buronan Paling Dicari Pemerintah China ditangkap Imigrasi RI

Daerah

Satgas PRR Dorong Pemda Pendataan langsung bagi Rumah Warga Terdampak Bencana

Pemerintah

PON XXI: Aceh Tekuk Banten 3-2, Pj Gubernur Langsung Berikan Bonus