Home / Internasional / Pemerintah

Rabu, 23 April 2025 - 17:50 WIB

KemenP2MI bersama KBRI Den Haag Petakan Peluang Pengiriman Pekerja Migran ke Belanda

Farid Ismullah

Diskusi daring KemenP2MI bersama KBRI Den Haag terkait potensi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Diskusi daring KemenP2MI bersama KBRI Den Haag terkait potensi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memetakan potensi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Belanda, Selasa (22/4).

Diskusi potensi penempatan pekerja migran tersebut dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, dipimpin langsung Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas.

Dalam diskusi daring tersebut, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, memaparkan peluang, skema dan sektor apa saja yang bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Belanda.

Baca Juga :  Konsen Perhatikan Kesehatan Masyarakat, BPOM Aceh Apresiasi Pj Bupati Aceh Barat

Proyeksi kebutuhan pekerja migran sektor kesehatan di Belanda hingga 2035 mencapai 266.000 orang, namun demikian realisasi penempatan pekerja migran Indonesia sektor kesehatan di Belanda hingga 2025 masih belum optimal.

“Kami ingin Indonesia mengambil peluang mengirimkan tenaga kerja medis kita di Belanda,” kata Wamen P2MI, Rabu 23 April 2025.

“Kami juga ingin mempelajari lebih lanjut potensi sektor lainnya di Belanda saat ini dan untuk itu kami perlu masukan Pak Dubes dan teman-teman KBRI,” tambah Christina Aryani.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Barat Tutup Kejuaraan Pencak Silat IKAPTK

Sementara itu, Duta Besar Mayerfas menyambut baik transformasi lembaga yang mengatur pekerja migran dari badan menjadi kementerian.

Ia beralasan, setelah menjadi kementerian, isu seputar pekerja migran tidak lagi terpisah-pisah penanganannya, termasuk urusan pelindungan pekerja migran tersebut.

“Jadi ini sebuah kemajuan yang bisa kita manfaatkan untuk penanganan dan penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda,” ungkap Mayerfas.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Penuh Program Ekosistem Keuangan Inklusif di Lhoong

Selain itu, Dubes Mayerfas juga meminta agar ada payung hukum yang mengatur penempatan pekerja migran Indonesia, antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda.

“Untuk langkah awal, Kementerian bisa berdialog dengan Duta Besar Belanda di Indonesia untuk kesepakatan payung hukum bagi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda,” imbuh Mayerfas.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Mendagri Persilakan Pj Gubernur Tetapkan APBA 2024 melalui Pergub

Aceh Besar

Syech Muharram Serahkan SK Pengangkatan 890 PPPK Aceh Besar Tahap I 

Aceh Besar

Meski Cuti Nasional, Disdukcapil Aceh Besar Tetap Berikan Pelayanan

Pemerintah

Ombudsman Bahas Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Bersama Pemerintah Aceh

Aceh Barat

Musrenbang Johan Pahlawan, Bupati Tegaskan Program yang Bermanfaat  

Nasional

Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Penanaman 10 Ribu Mangrove oleh PLN di Baitussalam

Aceh Barat

MPU Aceh Barat Gelar Sosialiasi Fatwa dan Hukum Zakat Fitrah