Home / Internasional / Pemerintah

Rabu, 23 April 2025 - 17:50 WIB

KemenP2MI bersama KBRI Den Haag Petakan Peluang Pengiriman Pekerja Migran ke Belanda

mm Redaksi

Diskusi daring KemenP2MI bersama KBRI Den Haag terkait potensi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Diskusi daring KemenP2MI bersama KBRI Den Haag terkait potensi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memetakan potensi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Belanda, Selasa (22/4).

Diskusi potensi penempatan pekerja migran tersebut dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, dipimpin langsung Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas.

Dalam diskusi daring tersebut, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, memaparkan peluang, skema dan sektor apa saja yang bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Belanda.

Baca Juga :  Konsen Perhatikan Kesehatan Masyarakat, BPOM Aceh Apresiasi Pj Bupati Aceh Barat

Proyeksi kebutuhan pekerja migran sektor kesehatan di Belanda hingga 2035 mencapai 266.000 orang, namun demikian realisasi penempatan pekerja migran Indonesia sektor kesehatan di Belanda hingga 2025 masih belum optimal.

“Kami ingin Indonesia mengambil peluang mengirimkan tenaga kerja medis kita di Belanda,” kata Wamen P2MI, Rabu 23 April 2025.

“Kami juga ingin mempelajari lebih lanjut potensi sektor lainnya di Belanda saat ini dan untuk itu kami perlu masukan Pak Dubes dan teman-teman KBRI,” tambah Christina Aryani.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Barat Tutup Kejuaraan Pencak Silat IKAPTK

Sementara itu, Duta Besar Mayerfas menyambut baik transformasi lembaga yang mengatur pekerja migran dari badan menjadi kementerian.

Ia beralasan, setelah menjadi kementerian, isu seputar pekerja migran tidak lagi terpisah-pisah penanganannya, termasuk urusan pelindungan pekerja migran tersebut.

“Jadi ini sebuah kemajuan yang bisa kita manfaatkan untuk penanganan dan penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda,” ungkap Mayerfas.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Penuh Program Ekosistem Keuangan Inklusif di Lhoong

Selain itu, Dubes Mayerfas juga meminta agar ada payung hukum yang mengatur penempatan pekerja migran Indonesia, antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda.

“Untuk langkah awal, Kementerian bisa berdialog dengan Duta Besar Belanda di Indonesia untuk kesepakatan payung hukum bagi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda,” imbuh Mayerfas.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Daerah

BNPB Targetkan 914 Huntara di Bener Meriah Rampung Pertengahan Februari 2026

Aceh Jaya

Masri Ungkap Target Sebagai Sekda, Bapperida Aceh Jaya Beri Dukungan

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Terima Silaturrahmi Bupati dan Wabup Terpilih Aceh Besar

Ekbis

Perusahaan Kemasan Plastik Terbesar di Asia Pasifik Resmi Berinvestasi di KIT Batang Jawa Tengah

Hukrim

Lindungi Calon PMI Dari Potensi Eksploitasi, Imigrasi Banda Aceh Tunda Keberangkatan 54 Calon Penumpang

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa Pendidikan Bagi Ahli Waris Keuchik Gampong Gleung

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Hadiri Maulid Lanud SIM, Beri Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Nurul Huda