Home / Aceh Barat / Berita / Pemerintah

Rabu, 5 November 2025 - 12:19 WIB

Desa Pasi Pinang Wakili Aceh Barat dalam Penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi

mm Redaksi

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat, Ifan Murdani, menghadiri penilaian Desa Pasi Pinang sebagai calon Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh di Kecamatan Meureubo, Rabu (5/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat, Ifan Murdani, menghadiri penilaian Desa Pasi Pinang sebagai calon Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh di Kecamatan Meureubo, Rabu (5/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Bupati Aceh Barat melalui Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab, Ifan Murdani, menghadiri kegiatan penilaian calon Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 di Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Ifan mengatakan bahwa kehadiran tim penilai dari Provinsi Aceh merupakan kehormatan bagi Kabupaten Aceh Barat, khususnya bagi Desa Pasi Pinang yang dipercaya mewakili daerah sebagai calon desa percontohan anti korupsi.

Baca Juga :  Kendala Anggaran tak Menyurutkan Upaya Pemkab Aceh Barat Maksimalkan Persiapan Pemilu 2024

“Ini bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi momentum moral untuk menegaskan bahwa Aceh Barat berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi,” ujar Ifan.

Ia menjelaskan, selama satu tahun terakhir Desa Pasi Pinang telah dibina secara intensif melalui kolaborasi lintas lembaga antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Diskominsa, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh sebagai penyalur dana desa.

“Sinergi ini menjadi inspirasi dan penggerak semangat anti korupsi di tingkat desa, sehingga tahun ini kita dapat mengusulkan Pasi Pinang sebagai calon desa percontohan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Audiensi LPPM USK

Menurut Ifan, membangun desa anti korupsi tidak hanya sebatas penyusunan dokumen, tetapi juga menanamkan budaya integritas dalam sistem pemerintahan dan perilaku sosial masyarakat.

“Kami menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada masyarakat Desa Pasi Pinang yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, serta tanggung jawab,” ucapnya.

Baca Juga :  Aceh Barat Panen Jagung Serentak, Bupati Tarmizi: Sinergi Lintas Sektor Kunci Sukses

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen memperluas gerakan desa anti korupsi. Jika Desa Pasi Pinang ditetapkan sebagai desa percontohan tingkat provinsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Pemkab siap meluncurkan gerakan “Satu Kecamatan Satu Desa Percontohan Anti Korupsi.”

“Dengan demikian, semangat anti korupsi tidak hanya berada di satu desa saja, tetapi juga hidup di setiap pelosok Aceh Barat,” tutup Ifan.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Terkait Migran Rohingya, Pj Bupati Mahdi: Kita Terus Lakukan Koordinasi Lintas Instansi

Daerah

Disdik Aceh Umumkan Mekanisme Seleksi PPDB SMA Berasrama Tahun Ajaran 2025/2026

Aceh Barat

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Meulaboh Ikuti Panen Raya Serentak Kemenimipas

Advetorial

Disdukcapil: Nama Muhammad dan Cut Aisyah Jadi Nama Favorit Bayi di Banda Aceh

Advetorial

KUR Syariah dan SRC Dorong UMKM Aceh Naik Kelas

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

Aceh Barat

TMMD Ke-127 Kodim 0105/Aceh Barat Resmi Ditutup di Woyla, Bupati Tarmizi Apresiasi Peran TNI

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Lakukan Penandatanganan PKS Penyelanggaraan PON XXI di Kemenpora