Home / Daerah / Simeulue

Kamis, 24 April 2025 - 15:40 WIB

Kejari Simeulue Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa untuk Pengawasan Dana Desa

Argamsyah

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi, S.H., M.H yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue Fickry Abrar Pratama, S.H ., M.H. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi, S.H., M.H yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue Fickry Abrar Pratama, S.H ., M.H. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Simeulue – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue meluncurkan program sosialisasi penggunaan aplikasi “Real Time Monitoring Village Management Funding” atau dikenal dengan nama “Jaga Desa”.

Kegiatan itu digelar di Aula Kejaksaan Negeri pada Kamis, 24 April 2025, pukul 09.30 WIB, dan dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Simeulue Timur bersama operator komputer desa masing-masing.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  SPMA Sebut Sosok Ini Dibutuhkan Pimpin Aceh Selatan 

“Jaga Desa adalah wujud nyata fungsi kejaksaan dalam melakukan pengawasan, pendampingan, dan pengawalan terhadap pelaksanaan kegiatan desa agar tepat sasaran dan optimal,” ujar Yuriswandi dalam sambutannya.

Menurutnya, aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pemerintah desa dalam mengelola data dan pelaporan keuangan secara real-time, akurat, dan terintegrasi. Ia berharap, dengan pemanfaatan teknologi ini, potensi penyimpangan anggaran bisa diminimalisir.

Baca Juga :  Penuhi Kuota dan Keterwakilan Perempuan, PKS Pidie Daftar Bacaleg ke KIP 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Intelijen Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilaksanakan secara bertahap, baik melalui pertemuan langsung maupun via Zoom Meeting, mengingat ada beberapa desa dengan jarak tempuh sedikit jauh

“Beberapa desa memerlukan waktu hingga empat jam perjalanan untuk sampai ke kantor kejaksaan. Karena itu, kami atur strategi hybrid untuk memastikan seluruh kepala desa mendapatkan pelatihan,” kata Fickry.

Baca Juga :  Pendukung dan Simpatisan Mawardi-Yusran Iringi Pendaftaran ke KIP Simeulue

Ia juga menambahkan bahwa semua kepala desa telah memiliki akun aplikasi Jaga Desa, dan ditargetkan dalam waktu dekat seluruhnya sudah mampu mengoperasikan sistem tersebut secara mandiri.

Program ini menjadi bagian dari upaya Kejari Simeulue dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip pembangunan berbasis digital di daerah.

Editor: Amiruddin MK.

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT IAD ke-24, Kejati Aceh Gelar Upacara dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Daerah

Voice People Aceh Gelar Workshop “Suara Jadi Cuan” di BSI UMKM Center

Aceh Timur

MTSN 2 Aceh Timur Gelar Maulid Nabi Muhammad

Daerah

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Daerah

Optimalisasi PTNBH USK Dorong Pembentukan IKA USK Sesuai PP 38/2022

Daerah

Pj Gubernur Tunjuk M Gade Sebagai Plt Karo Adpim Setda Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Bersama Pj Gubernur Aceh Lakukan Peletakan Batu Pertama RSU Putri Bidadari Aceh

Aceh Timur

Jatim Dan Sulsel Raih Emas Di Kelas Tim Regu Event Putra-Putri