Home / Daerah / Simeulue

Kamis, 24 April 2025 - 15:40 WIB

Kejari Simeulue Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa untuk Pengawasan Dana Desa

ARGAMSYAH

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi, S.H., M.H yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue Fickry Abrar Pratama, S.H ., M.H. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi, S.H., M.H yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue Fickry Abrar Pratama, S.H ., M.H. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Simeulue – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue meluncurkan program sosialisasi penggunaan aplikasi “Real Time Monitoring Village Management Funding” atau dikenal dengan nama “Jaga Desa”.

Kegiatan itu digelar di Aula Kejaksaan Negeri pada Kamis, 24 April 2025, pukul 09.30 WIB, dan dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Simeulue Timur bersama operator komputer desa masing-masing.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  SPMA Sebut Sosok Ini Dibutuhkan Pimpin Aceh Selatan 

“Jaga Desa adalah wujud nyata fungsi kejaksaan dalam melakukan pengawasan, pendampingan, dan pengawalan terhadap pelaksanaan kegiatan desa agar tepat sasaran dan optimal,” ujar Yuriswandi dalam sambutannya.

Menurutnya, aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pemerintah desa dalam mengelola data dan pelaporan keuangan secara real-time, akurat, dan terintegrasi. Ia berharap, dengan pemanfaatan teknologi ini, potensi penyimpangan anggaran bisa diminimalisir.

Baca Juga :  Penuhi Kuota dan Keterwakilan Perempuan, PKS Pidie Daftar Bacaleg ke KIP 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Intelijen Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilaksanakan secara bertahap, baik melalui pertemuan langsung maupun via Zoom Meeting, mengingat ada beberapa desa dengan jarak tempuh sedikit jauh

“Beberapa desa memerlukan waktu hingga empat jam perjalanan untuk sampai ke kantor kejaksaan. Karena itu, kami atur strategi hybrid untuk memastikan seluruh kepala desa mendapatkan pelatihan,” kata Fickry.

Baca Juga :  Pendukung dan Simpatisan Mawardi-Yusran Iringi Pendaftaran ke KIP Simeulue

Ia juga menambahkan bahwa semua kepala desa telah memiliki akun aplikasi Jaga Desa, dan ditargetkan dalam waktu dekat seluruhnya sudah mampu mengoperasikan sistem tersebut secara mandiri.

Program ini menjadi bagian dari upaya Kejari Simeulue dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip pembangunan berbasis digital di daerah.

Editor: Amiruddin MK.

Share :

Baca Juga

Daerah

PWI dan IJTI Gandeng MER-C Indonesia Buka Donasi untuk Palestina di Arena PKA

Daerah

Muspika Danau Paris Mediasi terkait Persoalan Warga dengan Pihak PT Delima Makmur

Daerah

SPS Dorong Pj Gubernur Terbitkan Aturan Kerjasama Publikasi Media

Daerah

Bank Aceh Memberikan Dividen Rp 2.590.456.799 Kepada Pemerintah Kota Banda Aceh

Aceh Barat

Polres Aceh Barat Terima Penghargaan Ombudsman RI 2023

Aceh Besar

Dilanda Musim Kemarau, Pj Bupati Aceh Besar Ajak Warga Salat Istisqa

Aceh Barat

Anggota DPRK Aceh Barat Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Minta Zakat Dikelola Transparan dan Profesional