Sigli – Tiga Gampong dalam Kabupaten Pidie tidak mendapatkan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025.
Hal itu disebabkan adanya konflik kepentingan antara Keuchik dengan Tuha Puet Gampong (TPG). Dimana mereka saling mempeetahan ego nya masing-masing dengan alasan tersendiri.
Kepala Dinas Pembrrdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, Wahidin kepada NOA.co.id, Kamis (3/7/2025) mengatakan, ada tiga gampong yang tidak bisa mencairkan APBG tahun 2025. Diantaranya Gampong Batee Kecamatan Muara Tiga, Gampong Baroh Kecamatan Grong-Grong dan yang terakhir Gampong Sumboe Kecamatan Peukan Baro. “Jadi tiga gampong ini tidak bisa mencairkan APBG”, jelasnya.
Lanjut Wahidin, untuk Gampong Sumboe Kecamatan Peukan Baro, sebenarnya tidak ada persoalan lagi, karena antara keuchik dan TPG sudah sepakat untuk mengajukan APBG. Namun karena terlambat memposting APBG sehingga habis waktu makanya tidak bisa lagi, namun pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Pemerintah Provinsi Aceh dan Pusat mohon pertimbangan. “Kita berharap adanya pertimbangan dari Pemerintah Pusat”, pinta dia.
Sedangkan untuk Gampong Batee Kecamatan Muara Tiga, terjadi konflik antara keuchik dengan TPG. Bahkan upaya mediaasi sudah dilakukan beberapa kali oleh pihak kecamatan dan juga oleh pohaknya yang turun langsung ke Muara Tiga, namun tidak ada titik temu. Sehingga gagal mendapatkan APBG karena TPG tidak mau menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2024 serta dokumen APBG tahun 2025.
“Kita sudah mengupayakan agar bisa mencairkan APBG, namun antara TPG dan keuchik masih tidak ada titik temu”,tegas Wahidin.
Kemudian untuk Gampong Baroh Grong-Grong, sama seperti Gampong Batee juga, mereka terjadi konflik antara keuchik dan TPG. Beberapa kali dilakukan mediasi juga tidak ada titik temu, sehingga dokumen APBG tahun 2025 tidak bisa diajukan dan APBT tidak bisa dicairkan. “Ini menjadi pelajaran bagi keuchik dan TPG lainnya, jangan main-main dengan dana gampong”, ungkap Wahidin.
Untuk itu Wahidin selaku Kepala DPMG Kabupaten Pidie, selalu mengingatkan keuchik agar dalam penggunaan APBG harus transparan dengan masyarakat. Kemudian keuchik juga harus melibatkan TPG dalam pembangunan gampong dan mereka bertugas mengawasi pembangunan gampong serta penggunaan dana gampong. “Jadi keuchik dan TPG harus singkron, jika tidak maka masyarakat yang dirugikan”, pinta dia.
Ingat kata Wahidin, dana gampong bukan milik pribadi keuchik, jadi pengelolaannya tetap dibawah pengawasan TPG mewakili masyarakat. Lalu keuchik jangan mempertahankan egoisnya, sehingga ada sengketa dalam pengelolaan dana gampong. Dari perencanaan hingga pencairan dana gampong, TPG sangat berperan dan tanpa tanda tangan mereka LPJ dan dokumen APBG tidak bisa diposting.
“Ini yang perlu diingat dan juga kepada TPG, jangan merasa sebagai penyidik, tapi sebagai pengawas”, harap dia.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita