Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:07 WIB

Gandeng Tiga Lembaga Hukum, Warga Miskin Kini Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Redaksi

Gandeng Tiga Lembaga Hukum, Warga Miskin Kini Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis. Foto: Ist

Gandeng Tiga Lembaga Hukum, Warga Miskin Kini Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis. Foto: Ist

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menandatangani kesepakatan bersama dengan tiga lembaga bantuan hukum untuk memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Teuku Umar, Kantor Bupati Aceh Barat, Jumat (9/5/2025).

Bupati Aceh Barat, Tarmizi mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjalankan amanat undang-undang bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa perlu memandang latar belakang.

Baca Juga :  Pj Bupati dan Bunda PAUD Aceh Besar Dampingi Bunda PAUD Aceh Pantau Hari Pertama Masuk Sekolah

“Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir untuk rakyat kecil. Tak boleh ada lagi anak nelayan atau buruh yang terjerat kasus hukum tanpa pendampingan,” kata Bupati Tarmizi.

Tiga lembaga hukum yang terlibat dalam kerja sama ini yaitu Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Yayasan Karib Insan Madani, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Rakor Pendidikan Diniyah dan Pondok Pasantren

Mereka akan menyediakan layanan pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis bagi warga yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh, dan kelompok masyarakat rentan lainnya.

Sementara itu, Perwakilan dari LKBH SATA Alfaqih, Said Attah, menyebut langkah ini sebagai upaya membangun keadilan yang lebih merata dan manusiawi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Material untuk Korban Angin Kencang

“Aceh membutuhkan lebih banyak advokat yang tidak hanya kompeten, tapi juga punya hati untuk melayani. Kami sangat mengapresiasi Bupati Aceh Barat yang telah memberi ruang bagi kontribusi nyata advokat dalam melayani rakyat,” ujar Said.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ir. Yusmadi Resmi Ditunjuk sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Mountala Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Santuni 92 Anak Yatim Saat Maulid Akbar

Aceh Barat

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Belum Padam

Nasional

Kejagung Dan Kemenhub Bahas Kerjasama Strategis

Nasional

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Korban Banjir Bandang di Aceh

Aceh Besar

Distan Aceh Besar Ajak Petani Untuk Membudidayakan Kacang Koro Pedang

Nasional

Mendagri: Pemda Harus Dukung Program Strategis Nasional

Nasional

Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat, Pemerintah Dorong Legalisasi dan Pemberdayaan Masyarakat