Home / Nasional / Pemerintah

Senin, 26 Mei 2025 - 15:55 WIB

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi

Farid Ismullah

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian (Tengah) saat rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian (Tengah) saat rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kepala daerah wajib menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai perhatian utama dalam menjalankan roda pemerintahan, Senin.

“Angka pertumbuhan ekonomi harus menjadi perhatian dari seluruh kepala daerah, karena kerja kepala daerah itu yang paling utama dari angka pertumbuhan ekonomi,” tegas Mendagri, 26 Mei 2025.

Mendagri menjelaskan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, menurutnya, kenaikan 1 persen saja dapat membawa perubahan besar apabila diiringi dengan pemerataan. Sebaliknya, pertumbuhan yang stagnan atau bahkan minus akan memperparah kemiskinan dan memperluas persoalan sosial, misalnya stunting.

“Kalau angka pertumbuhan ekonominya minus, daerah itu mundur. Yang miskin makin miskin, nanti jangan berpikirlah untuk menangani kemiskinan ekstrem [kalau ekonomi tidak tumbuh],” ungkapnya.

Baca Juga :  Mendagri Beri Pesan Penting kepada Kepala Daerah

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga memaparkan, data pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I secara year-on-year (yoy) berada di angka 4,87 persen. Ia menekankan, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional dapat mencapai 8 persen pada tahun 2029, sebuah target yang harus didukung oleh seluruh kepala daerah.

Untuk melengkapi data pertumbuhan ekonomi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) setiap triwulan, pihaknya telah berkoordinasi untuk merumuskan indikator proksi pertumbuhan ekonomi bulanan, serupa dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang digunakan sebagai proksi inflasi mingguan.

Baca Juga :  Empat Pimpinan DPRA Priode 2024-2029 Ditetapkan dan Diusul ke Kemendagri

Selain itu, Mendagri juga menyoroti sejumlah daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional. Ia mendorong agar daerah-daerah tersebut segera mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, Mendagri mengungkapkan, Kemendagri tengah menyusun strategi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, sebagaimana pendekatan yang telah sukses diterapkan dalam pengendalian inflasi.

“Kita berusaha membuat rumus baru meniru keberhasilan inflasi, dari daerah-daerah kita minta daerah-daerah juga bergerak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing,” pungkas Mendagri.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri secara langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, serta Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nita Yulianis.

Baca Juga :  Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia

Sementara itu, sejumlah pihak lainnya turut hadir secara virtual, di antaranya Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nawandaru Dwi Putra, Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG Rini Andrida, serta pihak terkait lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sinergi Kemendag, BIN dan BAIS TNI Amankan 19 Ribu Balpres Pakaian Impor Ilegal

Pemerintah

Penjabat Gubernur Aceh : Pentingnya Profesionalisme Jurnalistik di Era Digital

Pemerintah

Pj Gubernur Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Aceh Tengah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Raih Serambi Ekraf Awards 2025 Kategori Gampong Kreatif Digital

Aceh Barat

Pastikan Kelancaran Pemilu, Pj Bupati Mahdi Bersama Forkopimda Aceh Barat Tinjau TPS 

Hukrim

DPR dorong BINDA deteksi dini TPPO di wilayah perbatasan

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025

Hukrim

Kembali Ungkap Jaringan Narkotika, Menko Polkam Apresiasi Kinerja Tim Gabungan